Mohon tunggu...
Ilham Fava
Ilham Fava Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswa dan seniman di surabaya

disini suara hati kalian akan tertulis

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Kami Bukan Algojo Siswa

25 November 2022   13:04 Diperbarui: 25 November 2022   13:07 62
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

hai apa kabar kalian para pembaca.

kalian pasti tahu kan guru BK , menurut kalian guru BK itu seperti apasih?

menghukum siswa? sidak dadakan? sukanya mencukur rambut siswa yang panjang?

biar aku kasih tauu nih, biar kalian tahu guru BK itu sebenarnya siapa .

Guru Bimbingan konseling sejatinya adalah guru yang membimbing siswanya untuk  menemukan suatu pemecahan masalah yang dialami siswa, membantu jika siswa mengalami kesulitan belajar, membantu menemukan potensi yang dimiliki siswa. Guru BK juga melakukan konseling untuk siswa yang sedang mengalami masalah dan tak tahu harus curhat kemana. nah disini buat kalian yang mengalami masalah di sekolah , di keluarga, atau di pertemanan bisa mendatangi guru BK untuk curhat dan menyelesaikan masalah yang dihadapi. Guru BK akan menerapkan beberapa teknik konseling untuk membantu siswa nya.

selama ini yang kalian lihat guru BK suka menghukum siswa yang melanggar tata tertib atau biasanya disebut polisi sekolah. sudah dijelaskan diatas tugas yang dijalankan oleh guru Bk. tapi mengapa guru BK memberikan hukuman? sebenarnya hukuman atau punishment adalah jalan terakhir yang diambil bagi siswa yang melakukan pelanggaran yang sama berkali-kali. guru BK diawal akan memberikan teguran dan peringatan tetapi jika siswa tetap membandel maka akan diberi hukuman. hukuman tidak langsung berupa tindakan, mungkin skor pelanggaran yang dicatat dan jika dibutuhkan tindakan hukuman agar siswa jera maka yang menghukum adalah guru kesiswaan. karena itu diluar wewenang guru BK. tetapi sangat tidak diperbolehkan melakukan kekerasan fisik.

nah sering kali kalian lihat teman kalian yang laki-laki saat rambutnya panjang, mereka mendapat tindakan digunduli atau dipangkas secara tidak rapi. justru tindakan ini akan memicu perundungan bagi siswa yang terkena hukuman, teman sebaya nya akan mengolok-olok siswa tersebut karena rambutnya dipangkas secara paksa. sebagai guru di bidang apapun hal ini tidak boleh dilakukan karena bisa membuat anak tidak mau lagi untuk sekolah karena malu kepada teman-temannya.

nah hal apa yang harus dilakukan? memberikan nasehat , lalu memberikan pemahaman yang benar pada siswa, jika masih tidak dihiraukan maka mencoba berdiskusi dengan orang tua tindakan apa yang harus dilakukan kepada siswa tersebut.

Jadi guru BK yang harusnya ada bukanlah guru yang suka menghukum siswanya apalagi sampai menghukum secara fisik. guru BK tempat kita curhat, tempat menanyakan solusi, membantu menemukan jalan keluar dari suatu masalah.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun