Mohon tunggu...
MOCH.ILHAM NUGRAHA IRAWAN
MOCH.ILHAM NUGRAHA IRAWAN Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Seorang mahasiswa ekonomi bisnis jurusan manajemen

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Alam & Tekno Pilihan

Penguatan Sistem Pajak dengan Teknologi Blockchain

30 Juni 2024   22:45 Diperbarui: 30 Juni 2024   23:17 19
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Alam dan Teknologi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Anthony

Sistem perpajakan di indonesia memiliki kelemahan bila di akses secara serentak server bisa down atau tidak merespon sama sekali. Serta ada kesalahan dalam pengembalian pajak jika otoritas pajak salah menghitung jumlah pengembalian.

Vitalik Butherin (2024)

Menyampaikan blockchain, Smart contracts di blockchain dapat digunakan untuk memverifikasi dan memproses pengembalian pajak secara otomatis. Smart contracts juga dalat meminimalisasi kemungkinan pemalsuan data.

Pengadopsian teknologi blockchain indonesia harus memperhatikan tiga aspek yaitu technology, organization, and enviroment (TOE).

Pemerintah harus memahami teknologi blockchain secara mendalam menyiapkan aturan yang memadai, meperhatikan kondisi padar dan industri serta menyiapkan infrastruktur dan sumber daya manusia.

Pengutan sistem pajak dengan teknologi blockchain sangat patut di pertimbangkan karena, blockchain dapat membantu menciptakan sistem perpajakan yang lebih adil dan andal bila berhasil tidak menutup kemungkinan teknologi blockchain di jadikan alternatif untuk penguatan sistem pajak di indonesia.


HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Lihat Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun