Melihat sidang paripurna DPR yang membahas tentang kesimpulan akhir dari kinerja pansus century mencerminkan betapa tidak siapnya para wakil rakyat kita menyelesaikan polemik ini secara elegan. Suasana sidang yang berjalan dengan kondusif dan tidak diwarnai celotehan kurang pantas para anggota dewan yang terhormat hampir dipastikan tidak mungkin terjadi. Interupsi yang berlebihan, terutama membahas tata tertib sidang-termasuk mekanisme pengambilan keputusan-menunjukkan betapa setiap sidang paripurna yang digelar tidak dipersiapkan secara matang dan terencana.
Ambil contoh sidang paripurna pansus century pada tanggal 2 Maret 2010 kemarin, sebagian besar interupsi mempersoalkan tentang tata tertib sidang. Hal ini seharusnya sudah dibahas sebelumnya oleh para anggota DPR sebelum sidang paripurna dimulai. Pembahasan semacam inilah yang mengakibatkan sidang berjalan lama dan memboroskan energi para anggota dewan dalam mengambil keputusan. Tata tertib seperti mekanisme penyampaian pandangan akhir tiap fraksi dan pengambilan keputusan akhir secara aklamasi atau voting seharusnya jauh-jauh hari sudah dibahas tuntas dan diketahui oleh semua anggota dewan yang terhormat. Terlebih untuk sidang yang disaksikan seluruh masyarakat Indonesia dan (mungkin) dunia, jalannya paripurna harus seelegan mungkin dan menjaga wibawa lembaga DPR di mata rakyat, terlepas dari apapun hasil sidang tersebut.
Memang sudah diduga sebelumnya, sidang paripurna tentang bailout Bank Century tersebut bakal berlangsung 'panas' dan alot. Aksi tidak elok yang dilakukan oleh segelintir anggota dewan yang membuat suasana sidang menjadi ricuh bukanlah sesuatu yang serta merta disebut spontanitas. Kurangnya koordinasi dan komunikasi antarpimpinan dan anggota sidang memang menjadi salah satu faktor pemicu terjadinya aksi tidak terpuji tersebut.
Nah, bisa dibayangkan jika semua anggota dewan sudah paham tentang tata tertib sidang dan meminimalisir jumlah interupsi, kericuhan bukan tidak mungkin bisa dihindari. Memang tidak bisa dipungkiri jika Pimpinan Sidang Marzuki Alie menutup sidang secara sepihak karena adanya tekanan interupsi dari anggota dewan yang mempermasalahkan tata tertib sidang dan tidak membahas substansi yang seharusnya dibahas dalam sidang. Namun seyogyanya hal semacam ini perlu diatasi oleh masing-masing anggota dewan yang terhormat dengan membahas poin-poin sidang sebelum sidang paripurna berlangsung. Terlebih untuk sidang selevel paripurna yang diekspos media dan dilihat masyarakat awam.
Pada akhirnya, rakyat seperti menjilat ludah sendiri ketika melihat anggota dewan yang mereka pilih ternyata tidak sesuai dengan harapan mereka inginkan semula. Melihat fasilitas yang anggota dewan dapatkan dan posisi yang mereka tempati sekarang seharusnya diimbangi dengan kapabilitas dan moralitas yang patut diteladani dan dicontoh oleh masyarakat. Ajang sidang selevel paripurna bailout Century ini seharusnya dijadikan momen untuk memperbaiki citra lembaga DPR di mata rakyat Indonesia dengan menunjukkan sisi kesantunan dan etika dalam bermusyawarah. Kalau tidak, mau dibawa ke mana negara ini nantinya?
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H