Mohon tunggu...
Mochammad Rizal Adje Cahyono
Mochammad Rizal Adje Cahyono Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Perencanaan Wilayah dan Kota Universitas Jember

Saya suka dengan seni dan budaya.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Ekonomi Wilayah dalam Alih Fungsi Kawasan Pertanian menjadi Kawasan indutri di Kabupaten Tuban

5 September 2023   23:27 Diperbarui: 5 September 2023   23:31 205
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Sebagai salah satu kota yang berada di ujung barat provinsi Jawa Timur. Tuban kota yang mempunyai beragam sumber daya alam. Kabupaten Tuban termasuk kedalam kawasan Agropolitan dan Minapolitan, alasan kenapa daerah ini termasuk kedalam kawasan tersebut dikarenakan Tuban berada di kawasan pesisisr pulau jawa dan memiliki kekayaan alam agraris yang melimpah. Sepanjang garis pantai Tuban melimpah mulai dari dari wisata pantai yang indah hingga kekayaan sumber daya perikanannya. Selain itu, pada masa Belanda Kabupaten Tuban menjadi pelabuhan terbesar yang digunakan sebagai mendaratnya kapal-kapal internasional. Kekayaan alam Tuban pada bidang agraris dapat dilihat pada bidang tanaman pangan yang menjadi komoditas unggulan dari Kabupaten Tuban yaitu berupa jagung, kacang hingga padi.

Pertumbuhan dari kedua sektor tersebut menjadi tumpuan ekonomi dari Kabupaten Tuban. Masyarakat Tuban pun pada umumnya bekerja sebagai nelayan ataupun petani. Selain itu masyarakat Tuban juga tidak kalah memanfaatkan pada sektor sosial budaya yaitu pada beberapa wisata pesisisr hingga wisata religi yang mulai dikembangkan. Sebagai salah satu kota yang menjadi mobilitas penghubung diantara dua provinsi membuatnya sebagai potensi pada sektor perdagangan dan jasa berupa Rest Area maupun tempat makan.  

Seiring perkembangan industri yang semakin pesat di Kabupaten Tuban, kini sektor industri mulai berkembang dengan pesat. Kawasan pertanian yang awalnya menjadi sektor utama dari kota ini berangsur beralih fungsi menjadi kawasan industri pengolahan pertanian dan kawasan pertambangan. Hal yang melatarbelakangi perubahan fungsi kawasan tersebut dikarenakan potensi sumber daya alam yang dimiliki oleh Kabupaten Tuban sangat besar. Yakni mulai dari pertambangan minyak bumi, kawasan pertambangan semen, pertanian tanaman pangan, juga potensi hasil laut.

Perubahan kawasan pertanian menjadi kawasan industri memiliki dampak ekonomi, sosial, dan lingkungan yang signifikan. Berikut beberapa dampak utama yang dapat terjadi:

1. Dampak Ekonomi:

Peningkatan Pendapatan: Pindahnya kawasan pertanian ke industri dapat menghasilkan pendapatan tambahan bagi pemerintah daerah Kabupaten Tuban dan perusahaan industri. Ini bisa menghasilkan lapangan kerja baru dan meningkatkan pendapatan per kapita di Kabupaten Tuban.

Diversifikasi Ekonomi: Perubahan ini bisa membantu diversifikasi ekonomi, mengurangi ketergantungan pada sektor pertanian. Hal ini dapat mengurangi risiko ekonomi yang terkait dengan fluktuasi harga komoditas pertanian.

Peningkatan Investasi: Pemerintah dan sektor swasta mungkin lebih cenderung berinvestasi dalam infrastruktur dan fasilitas pendukung yang dapat meningkatkan daya saing industri lokal.

2. Dampak Sosial:

Pengangguran dan Migrasi: Pemindahan dari pertanian ke industri dapat menyebabkan pengangguran sementara dalam sektor pertanian dan migrasi tenaga kerja dari pedesaan harus menyesuaikan dengan kawasan yang beralih fungsi untuk mencari pekerjaan di industri.

Pendidikan dan Keterampilan: Diperlukan pendidikan dan pelatihan tambahan untuk mengubah petani menjadi pekerja industri. Ini dapat memerlukan upaya untuk meningkatkan kualifikasi tenaga kerja lokal.

3. Dampak Lingkungan:

Penggunaan Lahan: Pengembangan kawasan industri seringkali memerlukan penggunaan lahan yang luas. Ini dapat mengakibatkan deforestasi, penggusuran lahan pertanian, dan perubahan habitat alami.

Konsumsi Sumber Daya: Industri umumnya memerlukan banyak sumber daya, termasuk energi dan air. Hal ini dapat berdampak pada pasokan sumber daya lokal.

Penyelesaian alih fungsi kawasan pertanian menjadi kawasan industri di Kabupaten Tuban dapat dilakukan dengan konsep ekonomi wilayah. Ekonomi wilayah sendiri membantu dalam pemahaman tentang bagaimana ekonomi suatu wilayah berfungsi, bagimana sumberdaya dialokasikan, dan bagaimana kebijakan ekonomi dapat memengaruhi pertumbuhan dan perkembangan wilayah tersebut. Selain itu, aspek yang berkaitan dengan pengembangan ekonomi lokal, pemanfaatan sumber daya, peningkatan kesejahteraan masyarakat, dan pembangunan berkelanjutan menjadi aspek penting dalam pembangunan ekonomi wilayah. Konsep ekonomi wilayah yang mempertimbangkan beberapa faktor penting dapat berjalan dengan baik dan berdampak positif dengan langkah sebagai berikut :

  1. Analisis Dampak Lingkungan dan Sosial: Sebelum mengubah kawasan pertanian menjadi kawasan industri, lakukan studi dampak lingkungan dan sosial yang komprehensif. Identifikasi dampak potensial terhadap lingkungan, mata pencaharian petani, serta masyarakat sekitar. Upayakan mitigasi dampak negatif.
  2. Perencanaan Wilayah: Rencanakan perubahan kawasan dengan matang. Tentukan lokasi yang tepat, berdasarkan pertimbangan infrastruktur, aksesibilitas, dan dukungan dari pemerintah daerah. Pastikan bahwa perubahan ini sesuai dengan rencana tata ruang Kabupaten Tuban.
  3. Dukungan Pemerintah: Penting untuk melibatkan pemerintah daerah dalam proses ini. Mereka dapat memberikan insentif, bantuan perizinan, dan infrastruktur yang diperlukan untuk mendukung industri baru.
  4. Pengembangan Infrastruktur: Pastikan ketersediaan infrastruktur yang memadai seperti jalan, listrik, air, dan telekomunikasi di kawasan industri. Ini akan membantu menarik investasi dan memfasilitasi pertumbuhan industri.
  5. Pemberdayaan Masyarakat: Libatkan masyarakat setempat dalam proses perubahan ini. Berikan pelatihan dan pendidikan kepada petani yang terdampak untuk meningkatkan keterampilan mereka sehingga mereka dapat berpartisipasi dalam industri baru yang muncul.

Alih fungsi kawasan pertanian menjadi kawasan industri di Kabupaten Tuban, dalam konsep ekonomi wilayah, memiliki potensi untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan penciptaan lapangan kerja, tetapi harus diimbangi dengan diversifikasi ekonomi, perhatian pada kualitas hidup masyarakat, pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan, partisipasi publik, dan pemantauan yang cermat. Dalam pelaksanaannya, harus memperhatikan karakteristik dan konteks lokal. Dalam konsep ekonomi wilayah, penting untuk memahami bahwa setiap daerah memiliki karakteristik dan tantangan unik. Oleh karena itu, pendekatan yang disesuaikan dengan konteks lokal dan pemahaman yang mendalam tentang dinamika ekonomi wilayah sangat penting dalam mencapai kesuksesan alih fungsi kawasan pertanian menjadi kawasan industri di Kabupaten Tuban.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun