Mohon tunggu...
Mochammad Nizar
Mochammad Nizar Mohon Tunggu... Mahasiswa - Pelajaran

Be your self

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Proses Pemilu dari Awal sampai Saat Ini

1 Juni 2022   16:35 Diperbarui: 1 Juni 2022   16:37 78
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Haloo guyss, berjumpa kembali di artikel saya lagi, kali ini saya ingin menulis tentang pemilu dan yang berhubungan dengan itu, masih semangat kan membaca artikel saya wkwk saya doakan yang membaca artikel ini diberi kesehatan dan rezeki yang barokah dari Allah SWT.

Di negara yang tercinta ini menganut sistem demokrasi yang dimana masyarakat Indonesia juga ikut serta dalam pemilihan untuk menentukan siapa calon yang tepat untuk mengemban tugas yang berat yaitu memerintah negara Indonesia. Calon nya itu dari rakyat dipilih oleh rakyat dan untuk kepentingan rakyat. Hal itu merupakan kesinabungan yang tidak bisa dilepaskan.

Nah kali ini saya juga membahas sedikit tentang sejarah mengenai pemilu di Indonesia. Pemilu di Indonesia ini berawal pada tahun 1995 tetapi pemilu demokratis tersebut dimulai pada tahun 1999 dan pemilu ini dilaksanakan setiap 5 tahun sekali. Kemudian pemilu yang perdana ini melibatkan KPU dan Bawaslu. Nahh Bawaslu ini bertugas melakukan pengawasan supaya tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan seperti kecurangan-kecurangan pada saat dilaksanakannya pemilu.

Sedangkan KPU sendiri betugas sebagai lebih menekankan pemilu di daerah masing-masing misalnya KPU tingkat kabupaten melakukan pemilu di tingkat kabuten saja sama halnya dengan KPU tingkat kota. Indonesia merupakan negara yang memiliki jumlah penduduk yang sangat banyak jadi dari eksekutif sampai legislatif itu perwakilannya dipilih secara langsung oleh rakyat.

Struktur dari KPU sendiri terdiri dari panitia pengawas pemilu, panitia pengawas pemilu kabupaten atau kota dan kecamatan, panitia pengawas pemilu provinsi. Semua itu terorganisir untuk melaksanakan pemilu yang sehat serta mendapatkan suara yang terbaik. Badan pengawasan atau bawaslu adalah lembaga yang tertulis di undang-undang no.7 tahun 2017.

Pemilu adalah suatu cara menentukan wakil rakyat , dengan demikian pemilu merupakan wahana unutk berkompetisi secara dinamis dan bertanggung jawab bagi parpol dalam meyalurkan keinginan rakyat untuk mensejaterahkan rakyat serta mewujudkan tujuan utama dari bangsa Indonesia. 

Pada saat dilaksanakannya pemilu rakyat bebas memilih dengan keinginan dari hati nurani nya masing-masing dan tanpa adanya paksaan dari pihak lain. Pemilu juga mempunyai prinsip yakni jujur, mandiri, tertib, profesional, efektif dan efisien. Masyarakat yang diperbolehkan mengikuti pemilu itu harus umur 17 tahun atau lebih dan sedang tidak terganggu dalam kejiwaannya.

Pemilu sendiri itu juga berarti wujudnya kedaulatan rakyat dikarenakan di dalam pemilu ini memberikan kebebasan rakyat untuk memilih pemimpin yang cocok menurut hati nuraninya. 

Menurut saya itu kalau semisal ada yang memaksa dengan membayar rakyat atau bisa dikatakan dengan membeli suara rakyat itu merupakan kecurangan yang sangat fatal karena melanggar asas pemilu yaitu jujur dengan begitu penting nya badan atau lembaga yang bertugas untuk melakukan pengawasan untuk menghindari perbuatan-perbuatan dari pihak-pihak yang ingin menang dengan cara kotor. 

Pihak seperti itu hanya mementingkan jabatan saja dengan menghalalkan segala cara hanya untuk meraih kemenangan dalam pemilu dan biasanya sebelum pemilu mengumbar-umbar janji-janji manis supaya dapat meanrik perhatian masyarakat, tetapi jika sudah terpilih janji itu tadi hanya sebatas omongan saja.

Saya tidak bermaksud menyindir atau apa tetapi kenyataannya seperti itu semoga pemilu yang selanjutnya dapat terlaksana dengan baik tetapi tidak bisa dipungkiri lagi ada beberapa orang yang haus akan jabatan, kedudukan, dan lain-lain. Banyak calon yang kalah suara hanya karena uang dan mereka yang punya visi dan misi untuk memajukan bangsa kalah dalam pemilu karena kalah saing dengan pihak-pihak yang punya banyak uang dan orang dalam. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun