Jumat, 17 Januari 2025. Bertempat di Aula Raden Wijaya Kanwil Ditjenpas Jatim, Ka. Bapas Kelas II Kediri Yuyun Nurliana mengikuti  pengarahan dan penguatan tugas pokok dan fungsi Teknis Pemasyarakatan oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan. Kegiatan yang diikuti oleh seluruh Ka. UPT Pemasyarakatan se Jawa Timur beserta jajarannya, juga dihadiri tamu perwakilan dari Polda Jatim, BNN dan KaPolres Surabaya.
Â
Kegiatan dibuka dengan sambutan dari Kepala Kanwil Dirjenpas Jatim Karyono. Dalam sambutannya tersebut Kakanwil Jatim menyampaikan kepada seluruh Kepala UPT se-Jawa Timur untuk memperhatikan dengan baik setiap arahan dari Dirjenpas . Kegiatan dilanjutkan dengan arahan dari Dirjenpas Brigjen Pol Drs. Mashudi tentang tugas pokok dan fungsi teknis Pemasyarakatan.
Kegiatan dilanjutkan dengan arahan dan penguatan Dirpamintel Kom. Pol Tatan Dirsam Atmaja tentang strategi dalam pengamanan di Lapas/ Rutan, dan sinergitas dan kolaborasi dengan pihak-pihak terkait dengan pengamanan dan intelejen.  Kegiatan dilanjutkan  Dirsaropatnal Luluk Sugandi untuk mempertahankan dan meningkatkan kepatuhan internal terhadapaturan-aturan baru, serta selalu akuntabel dan transparan dalam menjalankan tugas dan fungsi.
Dengan adanya penguatan dan pengarahan dari Dirjenpas, Dirpamintel dan Dirsaropatnal kepada seluruh Ka. UPT se Jawa Timur diharapkan bisa  menjadikan spirit  dalam menjalankan tugas sehari-hari.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H