Kediri, 10 Desember 2024 -- Bertempat di Aula Dewi Sartika Bapas Kediri, Bapas Kediri bekerjasama dengan Pemerintah Kota Kediri mengadakan Penyuluhan Hukum bagi Klien Pemasyarakatan Bapas Kediri. Kegiatan ini diikuti oleh 90 orang Klien Pemasyarakatan Bapas Kediri baik PB maupun CB. Penyuluhan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman lebih dalam tentang hukum serta pentingnya kesadaran hukum dalam kehidupan sehari-hari.
Narasumber dalam kegiatan ini adalah Kepala BNN Kota Kediri, Yudha Wirawan, yang memberikan wawasan tentang pencegahan penyalahgunaan narkoba dan peran penting BNN dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Selain itu, Kepala Bapas Kediri, Yuyun Nurliana juga turut memberikan materi tentang Kesadaran Hukum untuk meningkatkan pemahaman dan kepatuhan hukum bagi Klien Pemasyarakatan. Kepala Bapas Kediri berharap dengan mengikuti kegiatan ini, Klien Pemasyarakatan untuk memperbaiki diri dan kembali menjadi anggota masyarakat yang produktif.
Kegiatan penyuluhan hukum ini diharapkan dapat membantu klien memahami hak dan kewajiban mereka, serta memberikan motivasi untuk menghindari tindak pidana di masa depan.
Dengan adanya kolaborasi dan sinergitas antara Bapas Kediri, BNN Kota Kediri dan Pemerintah Kota Kediri, diharapkan dapat meningkatkan kualitas hidup dan kesadaran hukum bagi para klien agar mereka dapat melanjutkan hidup mereka dengan lebih baik dan terarah.
"Yang berlalu biarlah berlaku. Tingkatkan kesadarab hukum agar tidak mengulang lagi kesalahan yang sama. Jangan menyerah dan tetap terus berusaha dalam mencapai kesuksesan," tutup Yuyun.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI