Mohon tunggu...
Mochammad Imdad Royyani
Mochammad Imdad Royyani Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Saya Hobi mancing dan menggambar

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Sejarah Lahirnya Pancasila

14 November 2024   00:15 Diperbarui: 14 November 2024   01:00 52
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Sejarah lahirnya pancasila

Pancasila sebagai dasar negara dan ideologi bangsa Indonesia memiliki perjalanan sejarah yang panjang, mulai dari perumusan dasar negara oleh para pendiri bangsa hingga perkembangannya di masa kini. Sejarah Pancasila bermula ketika Indonesia bersiap untuk merdeka dari penjajahan. Pada masa itu, para pemimpin bangsa menyadari perlunya dasar negara yang kokoh untuk mempersatukan rakyat Indonesia yang terdiri dari berbagai suku, agama, dan budaya. Pancasila akhirnya lahir sebagai dasar negara pada 1 Juni 1945, tetapi pengesahannya melalui beberapa tahap, hingga akhirnya diakui sebagai ideologi resmi negara.

Berikut tahapan - tahapan berdirinya pencasila

1. Masa Persiapan Kemerdekaan

Pada awal 1945, Jepang yang saat itu menjajah Indonesia mengalami kekalahan dalam Perang Dunia II. Untuk memperoleh dukungan dari rakyat Indonesia, Jepang mulai menjanjikan kemerdekaan. Pada 1 Maret 1945, Jepang membentuk Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) untuk mempersiapkan kemerdekaan. BPUPKI beranggotakan tokoh-tokoh dari berbagai golongan, termasuk kaum nasionalis dan tokoh agama.

Dalam sidang pertama BPUPKI yang dimulai pada 29 Mei 1945, dibahas tentang dasar negara Indonesia merdeka. Ada beberapa tokoh yang memberikan usulan terkait dasar negara, yaitu Mohammad Yamin, Soepomo, dan Soekarno. Ketiga tokoh ini menyampaikan pandangannya masing-masing mengenai dasar negara yang cocok bagi Indonesia yang pluralistik.

2. Usulan Dasar Negara dari Para Tokoh

Mohammad Yamin: Pada 29 Mei 1945, Mohammad Yamin mengusulkan lima asas untuk dasar negara, yaitu:
     1. Peri Kebangsaan
     2. Peri Kemanusiaan
     3. Peri KetuhananB
     4. Peri Kerakyatan
     5. Kesejahteraan Rakyat

Mohammad Yamin berpendapat bahwa Indonesia harus memiliki dasar negara yang mencerminkan nilai-nilai yang hidup di masyarakat dan mampu menyatukan seluruh rakyat Indonesia.

Soepomo: Pada 31 Mei 1945, Soepomo mengemukakan konsep negara integralistik yang mencakup tiga pokok pikiran:
     1. Persatuan dan kesatuan bangsa
     2. Gotong royong sebagai landasan utama
     3. Negara sebagai kesatuan antara pemerintah dan rakyat

Dalam pandangan Soepomo, negara tidak hanya sebagai institusi yang mengatur rakyat, tetapi juga sebagai suatu wadah persatuan yang saling melengkapi.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun