Mohon tunggu...
Mochammad Imdad Royyani
Mochammad Imdad Royyani Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Saya Hobi mancing dan menggambar

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pancasila sebagai kompas moral di era digital

5 November 2024   05:33 Diperbarui: 5 November 2024   07:30 139
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Implementasi Nilai-Nilai Pancasila di Era Digital

Untuk mewujudkan nilai-nilai Pancasila di era digital, kita dapat melakukan beberapa hal, antara lain:

Pendidikan: Mengintegrasikan nilai-nilai Pancasila ke dalam kurikulum pendidikan, baik di sekolah maupun di luar sekolah.

Literasi Digital: Meningkatkan literasi digital masyarakat, agar mereka mampu memanfaatkan teknologi secara bijak dan bertanggung jawab.

Regulasi: Membuat regulasi yang jelas dan tegas terkait penggunaan teknologi digital, serta penegakan hukum yang konsisten.

Partisipasi Aktif: Aktif terlibat dalam berbagai kegiatan positif di dunia maya, seperti menyebarkan informasi yang bermanfaat, melawan hoaks, dan membangun komunitas online yang positif.

Makna Pancasila di Era Digital

Kompas Moral: Pancasila tetap menjadi kompas moral yang memandu perilaku individu dan masyarakat dalam berinteraksi di dunia digital. Nilai-nilai seperti ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, kerakyatan, dan keadilan sosial menjadi pedoman dalam bermedia sosial, berinteraksi dengan orang lain secara online, dan mengambil keputusan dalam dunia digital.

Identitas Nasional: Pancasila menjadi identitas nasional yang membedakan Indonesia dengan negara lain. Di era globalisasi, nilai-nilai Pancasila dapat menjadi benteng pertahanan terhadap pengaruh budaya asing yang negatif.

Landasan Hukum: Pancasila menjadi dasar hukum bagi seluruh peraturan perundang-undangan di Indonesia, termasuk peraturan yang berkaitan dengan teknologi informasi dan komunikasi.

Implementasi Pancasila di Era Digital

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun