Mohon tunggu...
Mochammad Imdad Royyani
Mochammad Imdad Royyani Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Saya Hobi mancing dan menggambar

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pancasila sebagai kompas moral di era digital

5 November 2024   05:33 Diperbarui: 5 November 2024   07:30 139
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pancasila sebagai kompas moral di era digital

Dalam era digital yang serba cepat dan terhubung, nilai-nilai luhur Pancasila semakin relevan untuk menjadi pedoman hidup. Sebagai dasar negara Indonesia, Pancasila mengandung nilai-nilai universal yang mampu menjawab tantangan zaman, termasuk di dalamnya adalah perkembangan teknologi digital yang begitu pesat. Di tengah arus informasi yang deras dan mudahnya akses ke berbagai konten, dan informasi informasi diberbagai sosial media, nilai-nilai Pancasila menjadi kompas moral yang sangat dibutuhkan di kehidupan sehari-hari agar kita menjadi kerakyatan yang sejahtera dalam bangsa. Indonesia terkenal dengan budaya dan agamanya oleh karena itu banyak orang-orang luar pada berkunjung, oleh karena itu kita sebagai masyarakat harus bisa menjaga keindahan dan ketertiban negara ini agar tidak ada orang-orang yang berani merusak keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Sila pertama, Ketuhanan Yang Maha Esa, mengajarkan kita untuk menjunjung tinggi nilai-nilai keagamaan dan toleransi, menjaga ketertiban meskipun berbeda pendapat atau agama. Dalam era digital, prinsip ini menjadi semakin penting untuk menangkal penyebaran hoaks, ujaran kebencian, dan radikalisme. Kita sebagai anak muda bangsa harus bisa menerapkan Pancasila sebagai kehidupan sehari - hari, kita cegah konten - konten hoax itu menjadi konten - konten yang berguna untuk masyarakat dan anak-anak yang dibawah umur menjadikan konten yang berwawasan dan manfaat.

Sila kedua, Kemanusiaan yang Adil dan Beradab, mendorong kita untuk selalu bersikap adil dan menghormati hak asasi manusia, tidak pandang bulu antar siapapun. Di kehidupan, prinsip ini menjadi landasan untuk melawan segala bentuk diskriminasi, bullying, dan cyberbullying, dan tidak ada yang namanya senior senioran di skolahan atau kampus kita sesama manusia tidak ada yang beda kecuali sifatnya jadi kita harus saling menghormati muda dan tua jika ada yang salah maka dibenarkan tua ataupun muda itu saling membenarkan, tidak saling mengejek antar siswa ketika diskolah kita harus menjaga martabat sebagai teman harus mendukung satu sama lain tidak boleh membuly atau mengejeknya.

Sila ketiga, Persatuan Indonesia, mengajak kita untuk menjaga persatuan dan kesatuan bangsa. Di tengah maraknya polarisasi dan perpecahan di media sosial, nilai persatuan ini menjadi sangat krusial untuk membangun masyarakat yang harmonis, maka dari itu kita sebagai masyarakat Indonesia harus menjaga attitude atau bahasa dalam ber media sosial, sebagai anak muda atau gen z kita harus bisa memberikan informasi yang bermanfaat di berbagai media sosial sebagai wadah bentuk perubahan dan menjadikan konten konten tersebut untuk mengajak masyarakat diseluruh bangsa ini bisa menjaga negara ini dan menerapkan nilai - nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari.

Sila keempat, Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan atau Perwakilan, mengajarkan kita untuk menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi. Dalam era digital, partisipasi masyarakat dalam berbagai forum diskusi online menjadi semakin mudah. Namun, penting untuk tetap menjunjung tinggi etika berdiskusi dan menghindari penyebaran informasi yang tidak benar, dimedia sosial sering terjadi berita berita hoax dari segi apapun itu maka dari itu kita harus bisa memilih konten konten yang berguna dan menjauhi berita - berita hoax tersebut.

Sila kelima, Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia, mendorong kita untuk mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Di era digital, prinsip ini menjadi relevan dalam konteks pemerataan akses terhadap teknologi informasi dan komunikasi. Indonesia adalah negara hukum tetapi sampai saat ini hukum dibangsa ini masih rapuh tidak akurat, banyak hukum bisa dibayar dengan uang apalagi orang - orang pejabat hukum itu tidak ada apa-apanya karena hukum di Indonesia ini masih tumpul, koruptor masih merajalela dimana - mana oleh karena itu seharusnya presiden atau wewenang harus bertanggung jawab atas amanahnya tersebut dan berbuat adil untuk kesejahteraan rakyat Indonesia.

Tantangan dan Peluang

Penerapan nilai-nilai Pancasila di era digital tentu menghadapi berbagai tantangan. Salah satunya adalah pengaruh budaya populer asing yang dapat menggeser nilai-nilai luhur bangsa. Selain itu, perkembangan teknologi juga dapat dimanfaatkan untuk tujuan yang negatif, seperti penyebaran berita bohong dan ujaran kebencian. Namun, di sisi lain, era digital juga membuka peluang besar untuk memperkuat nilai-nilai Pancasila. Media sosial dapat menjadi sarana yang efektif untuk menyebarkan pesan-pesan positif dan membangun kesadaran kolektif tentang pentingnya nilai-nilai Pancasila.

Menanamkan nilai Pancasila sejak dini

untuk memastikan nilai-nilai Pancasila tetap relevan dan lestari, perlu dilakukan upaya-upaya untuk menanamkan nilai-nilai tersebut sejak dini. Pendidikan karakter yang berbasis Pancasila harus menjadi bagian integral dari kurikulum pendidikan di semua jenjang. Selain itu, peran keluarga dan masyarakat juga sangat penting dalam membentuk karakter generasi muda yang berpancasila.Pentingnya Peran Generasi Muda, Generasi muda memiliki peran yang sangat penting dalam menjaga dan mengembangkan nilai-nilai Pancasila di era digital. Mereka adalah pengguna teknologi yang paling aktif dan dapat menjadi agen perubahan. Dengan membekali diri dengan literasi digital yang baik dan nilai-nilai Pancasila, generasi muda dapat menjadi generasi emas yang membawa Indonesia ke arah yang lebih baik.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun