Mohon tunggu...
Mochammad Jose Akmal
Mochammad Jose Akmal Mohon Tunggu... Mahasiswa - Sangat tertarik dengan isu Sosial dan Perpolitikan baik nasional maupun Internasional.

mahasiswa yang memiliki rasa ketertarikan dan minat yang luas akan dunia.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Prabowo Subianto dan Kabinet Zaken: Mengedepankan Keahlian atau Afiliasi Politik?

28 September 2024   09:22 Diperbarui: 28 September 2024   14:19 47
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Presiden terpilih Prabowo Subianto akan membentuk zaken kabinet. Foto: AFP/YASUYOSHI CHIBA

Prabowo Subianto dan Rencana Pembentukan Kabinet Zaken

Prabowo Subianto, sebagai presiden terpilih Indonesia, berencana membentuk kabinet yang disebut kabinet zaken dalam pemerintahannya yang akan datang. Kabinet zaken mengacu pada pengisian posisi menteri oleh individu yang memiliki keahlian dan profesionalisme di bidangnya, mirip dengan model yang pernah diterapkan pada Kabinet Natsir tahun 1950.

Istilah zaken kabinet berasal dari bahasa Belanda, di mana "zaken" berarti "urusan" atau "perkara". Dalam konteks pemerintahan, zaken kabinet merujuk pada kabinet yang diisi oleh para profesional atau ahli di bidang masing-masing, bukan berdasarkan afiliasi politik.

Sejarah Kabinet Zaken di Indonesia

Sejarah zaken kabinet pertama kali terlihat pada masa Kabinet Natsir (1950-1951). Kabinet ini merupakan kabinet pertama yang dibentuk setelah pembubaran Republik Indonesia Serikat (RIS), dengan Mohammad Natsir dari Partai Masyumi sebagai perdana menteri. Kabinet ini diisi oleh para ahli di bidangnya, seperti Sri Sultan Hamengkubuwana IX sebagai Wakil Perdana Menteri dan Ir. Djuanda sebagai Menteri Perhubungan. Namun, beberapa anggota kabinet berlatar belakang partai, seperti Sjafruddin Prawiranegara sebagai Menteri Keuangan dan Soemitro Djojohadikusumo sebagai Menteri Perdagangan dan Perindustrian.

Program kerja Kabinet Natsir antara lain menyelenggarakan pemilu untuk Konstituante, mencapai konsolidasi pemerintahan, memperkuat keamanan, meningkatkan ekonomi nasional, serta memperjuangkan penyelesaian masalah Irian Barat.

Kabinet Djuanda (1957-1959) adalah contoh lain dari zaken kabinet. Setelah jatuhnya Kabinet Ali Sastroamidjojo II pada 14 Maret 1957, Kabinet Djuanda diisi oleh para ahli yang dipilih bukan berdasarkan afiliasi partai politik. Kabinet ini juga mencatatkan sejumlah prestasi, seperti pembentukan Dewan Nasional, perjuangan pembebasan Irian Barat, dan mempercepat pembangunan nasional.

Tantangan dalam Pembentukan Kabinet Zaken Prabowo

Prabowo Subianto ingin kabinetnya terdiri dari individu-individu yang ahli di bidangnya, dengan menekankan pentingnya kompetensi di antara anggota kabinet. Namun, hal ini menghadapi tantangan tersendiri. Meski ada niat untuk melibatkan kalangan profesional, banyak dari mereka kemungkinan besar adalah kader politik pendukung Prabowo, yang dapat menciptakan konflik kepentingan dan mengurangi independensi kabinet.

Sejarah menunjukkan bahwa kabinet zaken yang tidak didukung kuat oleh parlemen dapat dengan mudah dilengserkan. Kabinet Natsir dan Kabinet Wilopo adalah contoh kabinet zaken yang tidak bertahan lama karena kehilangan dukungan politik. Selain itu, keinginan Prabowo untuk merangkul semua partai politik dapat menyebabkan penambahan jumlah kementerian, yang berpotensi membebani anggaran negara dan mengurangi efektivitas pemerintahan. Hal ini juga bisa membuat kabinet terlihat lebih sebagai hasil bagi-bagi kekuasaan daripada kabinet yang berbasis keahlian.

Meski niat Prabowo dalam membentuk kabinet zaken yang ideal patut diapresiasi, tantangan-tantangan ini menunjukkan bahwa mencapai tujuan tersebut tidaklah mudah. Ketergantungan pada kader partai dan kebutuhan untuk mendapatkan dukungan politik dapat menghalangi pembentukan kabinet yang benar-benar independen dan berbasis keahlian.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun