Mohon tunggu...
Mochammad Jose Akmal
Mochammad Jose Akmal Mohon Tunggu... Mahasiswa - Sangat tertarik dengan isu Sosial dan Perpolitikan baik nasional maupun Internasional.

mahasiswa yang memiliki rasa ketertarikan dan minat yang luas akan dunia.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Menavigasi Ketegangan: Indonesia di Tengah Konflik Laut China Selatan

31 Mei 2024   19:02 Diperbarui: 31 Mei 2024   21:17 131
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi Rudal Balistik. Sumber: Google Docs

Permadani Bersejarah dari Timur

Laut China Selatan, laut semi tertutup yang  memiliki luas 3,5 juta kilometer persegi dan membentang dari Selat Karimata dan Selat Malaka hingga ke Selat Taiwan.. Laut ini memiliki potensi yang sangat besar dan strategis.   Membuat laut ini sebagai bagian dari jalur laut internasional untuk kapal dagang dan kapal perang. Jalur ini disebut sebagai "jalan raya maritim" karena besarnya lalu lintas kapal yang melintas di Laut China Selatan.

Kapal-kapal dari Asia Timur, Australia, India, Afrika, dan Eropa, saling berdagang satu sama lain dan melewati jalur perdagangan ini. Hampir sepertiga dari kapal dagang muatan besar dari berbagai negara melewati kawasan penting ini. Selain itu, Laut China Selatan berperan penting  sebagai jalur komunikasi internasional di mana kabel-kabel telekomunikasi melewati laut ini untuk menyambungkan negara-negara ke dalam dunia modern.

Laut China Selatan merupakan arteri perdagangan internasional dan nadi ekonomi modern. Berbagai barang seperti berlian dari Afrika, iPhone dari Vietnam, laptop dari Taiwan, minyak bumi dari Saudi Arabia, gas alam dari Qatar, mobil dari Jerman, dan banyak lagi harus melewati jalur ini untuk sampai ke pasar konsumen. Hal ini semakin menambah strategisnya Laut China Selatan dengan fakta bahwa wilayah ini berada di tengah Asia Timur, Asia Selatan, dan Asia Tenggara, yang memiliki perkiraan penduduk hampir 4,2 miliar. Laut China Selatan bukan hanya nadi perdagangan internasional, tetapi juga nadi peradaban dunia. Pada tahun 2016, $3,4 triliun dari $16 triliun total perdagangan maritim melewati Laut China Selatan.

Laut China Selatan dikelilingi oleh 7 negara, yaitu Tiongkok, Vietnam, Malaysia, Brunei Darussalam, Filipina, Indonesia, dan Taiwan. Negara-negara ini memiliki konflik sengketa atas berbagai wilayah. Seperti kedaulatan kepulauan Spratly, kepulauan Paracel, Scarborough Shoal, dan berbagai perbatasan di Teluk Tonkin. Bagi Indonesia, wilayah di utara kepulauan Natuna juga disengketakan, menjadi fokus utama Indonesia dalam sengketa wilayah ini.

Persengketaan di Laut China Selatan adalah masalah kedaulatan yang harus ditangani dengan tegas oleh Indonesia. Perbatasan laut yang telah ditetapkan dan diakui oleh hukum internasional harus dipertahankan tanpa kompromi oleh Indonesia. ini penting untuk menegaskan kepada dunia bahwa Indonesia memiliki kapasitas dan kemauan untuk menjaga kedaulatan lautnya, serta memperkuat posisinya di kancah internasional.

Peta Laut Natuna Utara. Sumber: Google Docs
Peta Laut Natuna Utara. Sumber: Google Docs

Laut China Selatan: Implikasi Strategis bagi Indonesia

Laut Natuna Utara memiliki signifikansi sejarah bagi masyarakat Melayu di Kepulauan Natuna. Sejak abad ke-19, laut di sekitar Kepulauan Natuna telah menjadi bagian dari wilayah Kesultanan Riau-Lingga, yang kemudian dikuasai oleh Hindia-Belanda sesuai Traktat London pada tahun 1824. Pada akhirnya, kepulauan ini menjadi bagian dari Indonesia. Fakta ini diperkuat oleh keputusan UNCLOS tahun 1982 yang menetapkan batas wilayah teritorial dan Zona Ekonomi Eksklusif, mengakui wilayah perairan setiap negara, termasuk Indonesia. Oleh karena itu, perlu bagi Indonesia untuk menegaskan kembali bahwa Natuna Utara adalah bagian integral dari kedaulatan Indonesia yang didasarkan pada hukum internasional.

Semakin agresifnya klaim Tiongkok terhadap wilayah laut Indonesia, terutama di Laut Natuna Utara, mendorong Indonesia untuk menegaskan posisinya secara tegas. Pemerintah Indonesia telah membuat peta resmi yang menunjukkan Laut Natuna Utara sebagai bagian dari Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia, yang berada di utara Laut Natuna Utara. Indonesia menegaskan bahwa tidak akan mundur dalam menjaga kedaulatannya, bahkan dalam menciptakan wilayah geografis baru.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun