Mohon tunggu...
Mochamad Toha
Mochamad Toha Mohon Tunggu... Jurnalis - Kini bekerja di Forum News Network

Jurnalis di Forum News Network. Jika ingin jadi teman, cukup tulis: toha.forum@gmail.com.

Selanjutnya

Tutup

Politik

Jika Pilwali Surabaya Ditunda, Berarti Parpol Lain Tidak Siap!

29 Juli 2015   20:14 Diperbarui: 11 Agustus 2015   22:36 402
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Bayang-bayang pelaksanaan Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Surabaya pada 2015 bakal ditunda, terlihat dari tidak adanya pasangan calon lainnya yang mendaftarkan diri hingga masa pendaftaran berakhir pada Selasa, 28 Juli 2015. Selama 3 hari masa pendaftaran (26-28 Juli 2015) itu hanya ada satu pasangan calon saja: Tri Rismaharini-Wisnu Sakti Buana.

Adalah dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) yang mengusung Risma-Wisnu menjadi pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Surabaya pertama yang mendaftar di KPU Kota Surabaya, pada Minggu, 26 Juli 2015. Keduanya adalah pasangan calon petahana yang kini masih menjabat Walikota dan Wakil Walikota Surabaya hingga 20 September 2015. 

Pada penyampaian visi dan misinya, calon petahana ini mengungkapkan akan menitikberatkan program-programnya ke depan untuk pengembangan sumber daya manusia di Surabaya. Ia juga akan terus meningkatkan pembangunan pelabuhan serta pengalokasian gas elpiji yang lebih merata kepada seluruh masyarakat Surabaya.

Di Surabaya, PDI-P memang menjadi satu-satunya partai politik yang bisa mengusung calon sendiri, karena menguasai 15 kursi pada Pemilihan Legislatif 2014 lalu. Pendaftaran pasangan calon tersebut diterima oleh KPU Kota Surabaya. 

Berkas pendaftaran yang diserahkan Risma-Wisnu sudah memenuhi syarat verifikasi. KPU Kota Surabaya sudah siapkan desk penerimaan pendaftaran selama 3 hari mulai tanggal 26 sampai dengan 28 Juli 2015. Namun, hingga berakhirnya masa pendaftaran, belum ada pasangan calon lainnya yang mendaftar. 

Karena belum ada pasangan calon lain yang mendaftar, maka masa pendaftaran diperpanjang. Ini mengacu pada Surat Edaran Ketua KPU RI nomor 403/KPU/VII/2015 tentang Perpanjangan Masa Pendaftaran, maka sebelum pendaftaran pasangan calon dibuka kembali, KPU Kota Surabaya akan melakukan sosialisasi selama tiga hari.

Sosialisasi perpanjangan dilakukan mulai Rabu hingga Jum’at, 29-31 Juli 2015. Pada Kamis, 30 Jul 2015, KPU Kota Surabaya juga mengundang seluruh partai politik di Kota Surabaya yang mempunyai perwakilan di DPRD Kota Surabaya. 

Sosialisasi dilakukan untuk menginformasikan kepada partai politik, di masa pendaftaran pertama, hanya ada 1 pasangan calon yang mendaftar. Dengan demikian, KPU memberikan kesempatan kepada partai politik ataupun gabungan partai politik, untuk bisa mendaftarkan pasangan calonnya.

Setelah sosialisasi selesai, pendaftaran akan dilakukan kembali selama 3 hari, pada 1-3 Agustus 2015. Berdasarkan PKPU Nomor 12 Tahun 2015 disebutkan, jika calon kepala daerah tetap hanya satu (calon tunggal) setelah perpanjangan pendaftaran 3 hari, maka seluruh tahapan dihentikan dan ditunda pada pilkada serentak berikutnya pada 2017.

Pada pasal 89 ayat 1 PKPU 12/2015 berbunyi: “Dalam hal sampai dengan akhir masa pendaftaran pasangan calon hanya terdapat 1 (satu) pasangan calon atau tidak ada pasangan calon yang mendaftar, KPU Provinsi/KIP Aceh atau KPU/KIP Kabupaten/Kota memperpanjang masa pendaftaran Pasangan Calon paling lama 3 (tiga) hari”.

Dalam Pemilu Legislatif 2014, PDIP mendapatkan 15 kursi di DPRD Kota Surabaya. Sedangkan Partai Demokrat 6 kursi. PKB, Gerindra dan PKS, sama-sama 5 kursi. Partai Golkar sama dengan PAN: 4 kursi, Hanura 3 kursi, Nasdem 2 kursi dan PPP 1 kursi. Untuk dua partai yakni PBB dan PKPI tidak mendapatkan wakil.

Upaya menggiring supaya pasangan Risma-Wisnu didukung secara aklamasi sudah pula dilakukan Wisnu ketika mengumpulkan pimpinan parpol di Rumah Dinas Wakil Walikota pada Selasa, 16 Mei 2015. Kecuali PPP, ada 9 parpol turut serta dalam pertemuan tersebut: PDIP, Demokrat, PKB, PKS, Gerindra, Golkar, Hanura, dan Nasdem.

Belakangan, ada Koalisi Majapahit yang beranggotaan 6 parpol memunculkan 4 Calon Walikota-Wakil Walikota Surabaya hasil verifikasi yang dilakukan di kantor DPD II Golkar setempat pada Jumat, 24 Juli 2015. Koalisi Majopahit sudah memverifikasi 4 Cawali dan 4 Cawawali.

Untuk cawali yaitu Ketua DPC PKB Surabaya Syamsul Arifin, Direktur Memorandum Sukoto, Ketua Harian KONI Jatim Dhimam Abror Djuraid, dan pengusaha Sutjipto Joe Angga. Sedangkan untuk cawawali adalah pengusaha Basa Alim Tualeka, Ketua Fraksi PKS DPRD Surabaya Ahmad Suyanto, Ketua Bidang Seni Budaya DPC Demokrat Surabaya Siswandi, dan Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPD Partai Golkar Surabaya M. Alyas.

Namun, hingga masa pendaftaran berakhir, ternyata Koalisi Majapahit belum mengajukan pasangan calonnya. Menurut sumber, besar kemungkinan Gerindra dan PKS bakal mengusung Dhimam Abror Djuraid dan Sutjipto Angga. Gerindra dan PKS sudah siap untuk mengusung Abror-Angga.

Elektabilitas Risma di Surabaya memang sulit ditandingi, sehingga membuat partai-partai di luar PDI-P masih enggan mengusung calonnya. Apalagi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara mengejutkan menyebut Walikota Tri Rismaharini sebagai figur yang bersih dan cocok sebagai sosok untuk kampanye antikorupsi.

Risma dinilai KPK berhasil membuat sistem transparan di pemerintahannya selama 5 tahun. “Warga susah cari figur dan dia membuat sistem dengan transparan,” kata Wakil Ketua KPK, Adnan Pandu Praja, di seminar anti korupsi “Kekuatan Perempuan, Inspirasi Perubahan” di Graha Sawunggaling, Pemkot Surabaya, pada Selasa, 26 Mei 2015.

Risma juga disebut sebagai salah satu inspirator daerah lain guna membangun kota yang bersih. Bayang-bayang kemungkinan Risma-Wisnu "tertunda" mengikuti Pilwali Surabaya 2-15, jelas membuat pasangan calon PDI-P ini getar-getir. Makanya, muncul "gugatan" yang mengarah suara aklamasi parpol tadi.

Karena, jika hingga akhir masa perpanjangan tidak ada yang mendaftar, maka Pilwali Surabaya 2015 akan ditunda pada Pilkada Serentak 2017. Jika memang Pilwali Surabaya 2015 ditunda, dikhawatirkan DPP PDI-P menyodorkan calon lainnya di luar Risma-Wisnu.

Sebab, kabarnya, Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri sendiri sebenarnya kurang sreg dengan figur Risma-Wisnu. Ini terlihat dari lamanya rekomendasi DPP PDI-P atas Risma-Wisnu. Ada kemungkinnan yang dicalonkan nanti adalah Indah Kurnia, anggota DPR-RI. Namun, karena elektabilitas Risma masih tinggi di Surabaya, Megawati "terpaksa" mengeluarkan rekomendasi untuk pasangan Risma-Wisnu.

Namun, jika saat perpanjangan ini ternyata masih ada pasangan calon yang mendaftar, Risma-Wisnu sulit ditandingi. Itulah yang kemungkinan saja bisa terjadi. Artinya, setelah mengakhiri jabatannya pada 20 September 2015, maka posisi Walikota Surabaya akan diisi oleh Pejabat Pelaksana Tugas (Plt) hingga Pilwali Surabaya 2017. 

Bola pencalonan kini ada tangan parpol peserta Pilwali Surabaya, bukan KPU Kota Surabaya. Karena, memang yang berwenang mengusulkan pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Surabaya ini adalah parpol. Sehingga, jika Pilwali Surabaya 2015 ini ditunda, itu adalah kesalahan parpol yang tidak siap menghadapi Risma-Wisnu.@

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun