Dari cerita pak RW tersebut,  dapat kita lihat ketidakadilan dalam jalur Zonasi.  Ada yang mendapatkan rezeki nomplok karena di lingkungan nya ada 4 sekolah negeri,  ada juga yang pahit karena  posisi berada di luar jangkauan prioritas 1 dan 2 sekolah mana pun.
Sistem atau jalur Zonasi ditentukan setelah gedung gedung sekolah berdiri. Â Jika aturannya masih seperti ini, maka akan menimbulkan ketidakadilan adilan. Â
Jakarta sudah menerapkan dengan sangat baik saja masih belum mampu menambal ketidakadilan tersebut. Â Bagaimana peserta didik di daerah, Â ketika gedung gedung sekolah lebih banyak di bangun di kota.
Semoga segera diperbaiki.Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H