Mohon tunggu...
Mochamad Syafei
Mochamad Syafei Mohon Tunggu... Guru - Menerobos Masa Depan

Kepala SMP Negeri 52 Jakarta. Pengagum Gus Dur, Syafii Maarif, dan Mustofa Bisri. Penerima Adi Karya IKAPI tahun 2000 untuk buku novel anaknya yang berjudul "Bukan Sekadar Basa Basi".

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Bayar dan Berangkat

31 Januari 2023   06:44 Diperbarui: 31 Januari 2023   06:47 228
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Persoalannya, antrean jamaah haji sudah sangat menumpuk. Sehingga ada jamaah yang daftar dan baru berangkat setelah berusia senja, bahkan mungkin malah sudah tiada. 

Kenapa harus antre? 

Mereka sudah membayar lunas, tinggal berangkat. Kita sering mendengar kalimat seperti itu. Dan kini semakin sering karena rata rata jamaah haji sudah merasa lunas ketika membayar biaya sekitar 39 juta. 

Benarkah biaya haji hanya 39 juta? 

Ternyata uang jamaah haji yang sudah disetor kemudian dikelola oleh BPKH. Hasil pengelolaan uang jamaah haji yang sudah disetor itulah yang dipergunakan untuk nomboki kekurangan setoran jamaah haji jika dibandingkan dengan biaya haji yang sebenarnya. 

Tidak tanggung tanggung. Ternyata biaya yang ditanggung lembaga pengelola dana haji lebih besar daripada dana yang disetor jamaah haji. Perasaan lunas biaya ternyata belum separuh dari biaya sebenarnya. 

Ini juga persoalan. Kenapa setoran dana haji dilakukan tidak pada saat mau berangkat? Seandainya dana haji disetorkan pada saat hendak berangkat, maka tak akan ada penumpukan setoran. 

Tak perlu ada lembaga Pengelola dana haji karena dananya memang tak ada yang nganggur. Pengelolaan oleh lembaga independen justru sering disalahpahami bahkan menjadi sasaran fitnah pada pemerintah oleh kelompok tertentu dengan tujuan tertentu pula. 

Lalu? 

Setiap jamaah akan menyetor biaya haji sejumlah biaya sebenarnya. Jika pada tahun ini biaya haji 98 juta, maka jamaah haji wajib menyetor sebesar 98 juta juga. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun