Mohon tunggu...
Mochamad Syafei
Mochamad Syafei Mohon Tunggu... Guru - Menerobos Masa Depan

Kepala SMP Negeri 52 Jakarta. Pengagum Gus Dur, Syafii Maarif, dan Mustofa Bisri. Penerima Adi Karya IKAPI tahun 2000 untuk buku novel anaknya yang berjudul "Bukan Sekadar Basa Basi".

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Predator Seksual Kampus

11 November 2021   07:34 Diperbarui: 11 November 2021   07:39 444
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Permendikbudristek 30/2021 tentu merupakan respon yang pas untuk menghajar predator seksual di kampus yang akhir akhir ini banyak menghiasi pemberitaan tapi penanganannya tidak maksimal karena tidak ada landasan hukum yang jelas. 

Saya pikir yang akan meradang dengan adanya permendikbudristek tersebut adalah para predator seksual di kampus kampus karena anak panah permendikbudristek benar-benar menusuk jantung hidup mereka. Tapi, kenapa orang-orang PKS yang begitu giat mempertanyakan permendikbudristek tersebut? 

Para penolak permendikbudristek mengatasnamakan agama pula dalam serangan nya. Bahkan menfitnah mas menteri bahwa dia telah melegalkan perzinahan melalui permendikbudristek tersebut. 

Lebih lucu lagi, alasan dari fitnah melegalkan perzinahan tersebut karena perzinahan tidak diatur dalam permendikbudristek tersebut.  Karena tidak ada maka dianggap melegalkan. Bukan hanya lucu, tapi norak. 

Semua orang tahu bahwa pelecehan seksual berbeda dengan perzinahan. Sehingga tidak mungkin permendikbudristek dituntut untuk menyelesaikan keduanya dalam satu permendikbudristek. 

Persoalan yang sedang dihadapi sebagai kritis juga pelecehan seksual di kampus, bukan perzinahan di kampus. Ketika pelecehan yang sudah mengkhawatirkan karena bisa menjadi kiamat bagi penyintas nya, para pengkritik itu justru berbicara soal lain. 

Perzinahan sendiri pembuktian rumit. Sedangkan pelecehan seksual lebih mudah. Bahkan dalam permendikbudristek sudah dirumuskan dengan jelas. 

Sehingga, penolakan terhadap permendikbudristek dapat disimpulkan sebagai upaya politik salah sasaran saja. Orang orang yang sudah tidak bisa berpikir normal dalam berpolitik sehingga menghalalkan segala cara hanya untuk memuaskan nafsu politik nya belaka. 

Mari kita dukung upaya Mas Menteri memberangus predator seksual di kampus. Selamat kan anak anak kita. Selamat kan masa depan bangsa. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun