Mulai Agustus 2021 sudah mulai diberlakukan SIM baru untuk pengendara motor yang memiliki CC lebih dari 250. Kalau motor Anda sudah di atas 250 CC maka bersegeralah menaikkan SIM Anda menjadi SIM C1.Â
Tidak bisa bikin SIM langsung ke SIM C1. Syarat bisa bikin SIM C1 salah satunya adalah sudah memiliki SIM C sudah setahun lamanya.Â
Kalau sekarang baru bikin SIM C maka baru pada bulan Agustus tahun 2022 bisa bikin atau bisa menaikkan SIM menjadi SIM C1.Â
Demikian juga jika Anda hobi motor yang memiliki CC besar di atas 500 dan sekarang masih baru memiliki SIM C segerakan menaikkan SIM Anda menjadi SIM C1. Karena jika Anda ingin menaikkan SIM ke C2 maka Anda harus sudah berada di SIM C1 selama setahun terlebih dahulu.Â
Anggaplah sekarang Anda masih ber-SIM C dan besok menaikkan SIM Anda ke SIM C1, maka pada bulan Agustus 2022 Anda baru bisa menaikkan lagi ke SIM C2.Â
Penilangan memang belum dilakukan saat ini. Akan tetapi, pada tahun 2023 akan dilakukan penilangan karena sudah ada ruang jeda yang cukup untuk persiapan.Â
Jika Anda harus memiliki SIM C2 tapi sekarang masih santai, otomatis Anda akan sulit memenuhi target nbisa memiliki SIM tersebut pada saat aturan dilaksanakan dengan tanpa toleransi lagi. Anda akan menyesal karena motor tak bisa dipakai lagi tanpa SIM baru.Â
Untuk meningkatkan SIM sendiri cukup mudah kok. Biayanya juga tidak mahal. Hanya perlu 100 ribu rupiah. Ditambah biaya untuk asuransi 30 ribu rupiah. Dan untuk biaya kesehatan nya hanya 20 ribu. Cukup 155 ribu rupiah, SIM sudah bisa ditingkatkan menjadi SIM C1.Â
Jangan santai. Yuk persiapkan SIM baru untuk motor Anda yang ber-cc lebih dari 250. Sedia payung sebelum hujan. Jangan teriak teriak setelah kebanjiran.Â