Ternyata memang masih ada persoalan tanggung jawab penggajian. Janji bahwa penggajian akan dari APBN ternyata belum dilakukan pemerintah pusat secara tertulis. Bahkan pemda disuruh membuat surat pertanggungjawaban kesanggupan mutlak untuk membiayai PPPK.Â
Akhirnya, pemda pun mundur teratur. Seperti yang dilakukan pemda kabupaten bekasi yang sudah mengusulkan 8000 formasi kemudian diturunkan menjadi hanya 500 karena takut tak bisa bayar gaji.Â
Guru PPPK ternyata masih berupa impian belaka. Masih banyak gonjang ganjing di dalam nya. Sehingga wajar jika nasib guru masih belum baik di negeri ini.Â
Begitulah.Â