Mohon tunggu...
Mochamad Syafei
Mochamad Syafei Mohon Tunggu... Guru - Menerobos Masa Depan

Kepala SMP Negeri 52 Jakarta. Pengagum Gus Dur, Syafii Maarif, dan Mustofa Bisri. Penerima Adi Karya IKAPI tahun 2000 untuk buku novel anaknya yang berjudul "Bukan Sekadar Basa Basi".

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Dulu Dibom, Sekarang "Terbakar", Besok?

24 Agustus 2020   05:36 Diperbarui: 24 Agustus 2020   06:05 516
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Jangan pernah mundur melawan koruptor. Kejaksaan Agung harus tetap tegar. Karena Kejaksaan Agung merupakan pilar penjaga negeri ini. 

Selama Orde Baru, aman. Karena memang tidak pernah terdengar ada perkara besar yang ditangani Kejaksaan Agung.  Perjalanan datar datar saja. Tanpa riak, tanpa ombak, tanpa gejolak. 

Persoalan muncul ketika Orde Baru runtuh. Kejaksaan mulai didatangi pendemo hampir tiap hari. Bahkan satu hari bisa lebih dari satu pendemo datang ke gedung ini. 

Ada geliat. Kejaksaan mulai berani menembak sana sini. Apalagi Jaksa Agung seperti Mazuki Darusman dan Baharuddin Lopa memang termasuk Singa yang siap menghajar para koruptor. Waktu itu memang belum ada KPK. 

Bulan Juli 2000, Kejaksaan Agung pernah dibom juga. Waktu itu memang Kejaksaan Agung lumayan galak dalam menelusuri kenyamanan para koruptor. 

Para koruptor juga manusia. Kemungkinan besar mereka juga melakukan perlawanan. Siapa tahu Kejaksaan Agung bisa ditaklukkan. 

Hanya kebetulan memang. Bom tahun 2000 hanya berselang satu jam dari pemeriksaan terhadap Tomi Soeharto.  Ada hubungannya atau tidak, tidak pernah terungkapkan hingga hari ini. 

Akan tetapi, yang jelas, waktu itu belum ada KPK. Kejaksaan Agung masih menjadi harapan pemberantasan korupsi setelah Orde Baru runtuh. 

Sekarang, KPK sudah dilemahkan.  Ada mega skandal Joko Tjandra.  Yang diberitakan duitnya sudah mengalir ke mana-mana. Pintunya ada di seorang jaksa. Yang kebetulan juga ruangan ikut terbakar. 

Apakah ada benang merah ke sana? 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun