Setelah 75 tahun Indonesia merdeka, kita masih mendapatkan tantangan dalam hal ideologi. Â Pancasila sebagai ideologi negara masih belum membumi.Â
Tulisan Ariel Heryanto, di harian Kompas, beberapa hari lalu menghentakkan kesadaran saya tentang Pancasila sebagai ideologi negara. Â Sebuah tulisan yang mencerdaskan. Dan sangat penting untuk refleksi di hari ulang tahun ke-75 kemerdekaan negeri ini.Â
Pancasila di masa orde Baru memang menjadi momok karena Pancasila ditafsirkan sendiri demi kelanggengan kekuasaannya. Â Pancasila menjadi alat untuk menghantam musuh musuh politik Orde Baru. Â Setiap sikap kritis akan dianggap sebagai melawan Pancasila.Â
Akibatnya, Orde Baru akhirnya justru melenceng dari cita cita Pancasila itu sendiri. Â Sehingga tak ayal lagi, ketika waktunya tiba, Orde Baru pun tumbang.Â
Berarti pula tumbangnya Pancasila?Â
Sama sekali tidak. Â Pancasila tetap ada. Pancasila tetap kokoh.Â
Kita semua tahu, jika penggalian Pancasila dilakukan oleh para pendiri bangsa. Dan peran besar tentunya dilakukan oleh tokoh besar negeri ini, Soekarno.Â
Saya sendiri terkadang kurang mempelajari sejarah, karena saya besar dalam kungkungan otoritarianisme Orde Baru. Berpikir pun sudah diatur oleh Orde Baru. Jangan kan berpikir, cat rumah saja sempat diatur oleh Orde tersebut.Â
Dalam tulisan nya, Ariel menyadarkan saya dan mungkin juga generasi di atas saya, generasi yang Orde Baru pun tak tahu tentang sikap Soekarno sendiri tentang Pancasila.Â
Kita tak pernah menemukan tulisan sejarah yang menceritakan tentang tuduhan Soekarno terhadap kelompok lain sebagai anti Pancasila atau tidak Pancasilais. Tuduhan tuduhan anti Pancasila justru ramai pada saat kekuasaan Soeharto dengan Orde Baru nya.Â
Kenapa Soekarno tidak menganggap dirinya lebih tahu tentang Pancasila dan lebih berhak untuk merasa dirinya lebih Pancasilais?Â
Kemungkinan besar, Pancasila menurut sang pemikirannya adalah sebuah penemuan dari tanah negeri ini yang memang sudah majemuk. Â Pancasila bukan sedang menentukan yang paling Indonesia di tengah kemajemukan di negeri ini. Pancasila justru menjadi wadah semua yang ada.Â
Pancasila bukan untuk satu kelompok belaka. Pancasila merupakan payung bersama untuk semua kelompok yang berada di negeri ini. Sebuah payung kebersamaan.Â
Wajar jika beberapa waktu lalu, penolakan terhadap RUU HIP begitu besar. Â Karena semua warga negara negeri ini menyadari bahwa Pancasila merupakan milik bersama. Â Upaya upaya penunggaltafsiran oleh sebuah kelompok akan menjadi rancu.Â
Jika satu kelompok merasa lebih Pancasilais, maka Pancasila akan dijadikan sebagai alat belaka oleh kelompok tersebut untuk menghabisi kelompok lain yang tidak sepaham. Sejarah Orde Baru masih cukup tebal dalam ingatan penghuni negeri ini.Â
Apalagi di awal Orde Baru, kelompok Islam menjadi sasaran tembak Orde Baru dengan Pancasila nya. Â Kalau komunisme sudah digasak habis dan kemudian didagangkan untuk menjerat siapa pun yang bersikap kritis terhadap pembangunan yang tak manusiawi waktu Orde Baru berkuasa.Â
Pancasila oleh Soekarno sebagai payung bersama untuk semua penghuni negeri ini harus dikembalikan. Tak boleh ada kelompok yang merasa lebih Pancasilais dari kelompok lain.Â
Terima kasih, Ariel. Sudah menyadarkan kami semua.Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H