NU, Muhammadiyah, dan MUI sudah menyuarakan penolakan mereka terhadap RUU HIP. Maka, tak ada jalan lain, selain membuang RUU tersebut.Â
Banyak orang yang tak mengerti mengapa ada RUU seperti itu. Tak ada urgensinya sama sekali.Â
Benar apa yang disampaikan oleh PBNU dalam siaran persnya. Keberadaan RUU HIP justru mengoyak rajutan kebangsaan yang sudah susah payah dibangun selama ini.Â
Ada trauma mendalam, bagaimana tafsir tunggal Pancasila yang dilakukan oleh orde Baru telah menjadikan banyak korban. Tafsir tunggal hanya akan memunculkan otoritarianisme pemerintahan. Tak ada dan tak boleh ada suara lain.Â
Semua orang di negeri ini sudah muak dengan model Tafsir tunggal Pancasila model orde Baru. Sudah cukup sekian dan terimakasih.Â
Perdebatan akan sengit. Pasti. Akan ada pertarungan ideologis yang tak perlu. Apalagi negeri ini sedang disibukkan dengan pandemi yang belum kelihatan penurunannya.Â
Kegenitan orang orang di Senayan perlu segera diakhiri. Karena mudhorotnya akan lebih tinggi.Â
Lagi pula, kenapa sebuah ideologi, yang merupakan dasar segala hukum malah harus tunduk pada sebuah undang undang?Â
Jika NU dan Muhammadiyah, dua organisasi yang selama ini berjalan dalam jalur tengah sudah mengatakan menolak, tak perlu ada perdebatan lagi. Â Kecuali negeri ini benar benar akan menghendaki revolusi.Â
Aspirasi sudah disampaikan oleh dua organisasi kemasyarakatan terbesar di negeri ini. Dua organisasi yang selama ini dipercaya oleh umat Islam dalam menyampaikan aspirasi tinimbang MUI, apalagi DPR.Â
Mari kita jaga ideologi Pancasila. Karena tantangan ke depan memang semakin berat. Organisasi trans nasional seperti HTI masih punya pengikut setia dengan kebodohannya. PKI juga masih ada yang memujinya.Â