Sebentar lagi, kemungkinan akan muncul fatwa tentang puisi baik dan buruk dari para ustad ganjen itu.
Terus kritikus puisi pun sudah saatnya pensiun.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!