Mohon tunggu...
Mochamad Solichin Kanta Pradja
Mochamad Solichin Kanta Pradja Mohon Tunggu... Wiraswasta -
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Tersenyum & Bersahaja

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Babinsa Koramil 03/GP Hadiri Musrenbang Kecamatan Palmerah

19 Februari 2019   15:48 Diperbarui: 19 Februari 2019   15:49 77
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Musrenbang Kecamatan Palmerah (Dokpri)

Babinsa Koramil 03/GP  Hadiri Musrenbang Tingkat Kecamatan Palmerah

Babinsa Koramil 03/GP Hadiri Musrenbang Kecamatan Palmerah

JAKARTA BARAT - Babinsa Koramil 03/GP Kodim 0503/JB Pelda Abdul Rahman menghadiri Musrenbang Kecamatan Palmerah guna mewakili Danramil 03/GP Kapten Inf. Jefriansen Sipayung, SE yang sedang bertugas di Waduk Wijaya Kusuma, Kecamatan Grogol Petamburan, Jakarta Barat dalam rangka uji coba kualitas air waduk.

Musrenbang Kecamatan Palmerah (Dokpri)
Musrenbang Kecamatan Palmerah (Dokpri)
Kegiatan Rapat Musrenbang Kecamatan Palmerah yang bertemakan, "RPKD 2020 memacu Pertumbuhan Berkualitas",
dibuka langsung oleh Asisten Perekonomian & Pembangungan (Ekbang) Kota Administrasi Jakarta Barat Drs. Fredi Setiawan, Selasa (19/02/2019) Pagi di Aula Kantor Kecamatan Palmerah, Jalan KH. Taisir No.2 RW12, Kelurahan Palmerah, Kecamatan Palmerah, Jakarta Barat.

Asisten  Ekbang, Fredi Setiawan menjelaskan,  pelaksanaan musrenbang ini bukan sekadar kegiatan rutinitas yang dilakukan setiap tahun. Namun, perlu peningkatan kualitas hasil yang diperoleh dari musrenbang.

Asisten Ekbang Kota Adm. Jakarta Barat Drs. Fredi Setiawan (Dokpri)
Asisten Ekbang Kota Adm. Jakarta Barat Drs. Fredi Setiawan (Dokpri)
Musrenbang tingkat Kecamatan Palmerah ini membahas usulan masyarakat yang dihasilkan melalui rembuk RW.  Namun tidak semua usulan warga terakomodir, karena perlu dilakukan validasi. 

"Tadi saya mendengar terdapat 632 usulan masyarakat dan 10 usulan ditolak. Nah, usulan yang ditolak ini juga harus diberikan penjelasan kepada masyarakat. Biasanya, usulan ditolak karena objeknya bukan milik aset pemerintah," tutur Asisten Ekbang.

Sebanyak 632 usulan masyarakat dengan nilai Rp 86,4 miliar dibahas dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Palmerah. 

Ada sejumlah usulan prioritas yang diminta dikawal hingga tingkat propinsi. Kegiatan ini juga dihadiri Kepala Suban Perencanaan Pembangunan Kota (Kasuban Peeko) Wahyu Irianto,  Camat Palmerah, H. Zeri Ronazy, SH, MM.Pem, Sekcam Palmerah Bambang Sutarna, anggota DPRD DKI Jakarta, Muhamad Arif, para Lurah se-Kecamatan Palmerah, LMK, Dewan Kota, RT, RW serta tokoh masyarakat dan tokoh agama.


Suasana Musrenbang Kecamatan Palmerah (Dokpri)
Suasana Musrenbang Kecamatan Palmerah (Dokpri)
Asisten Ekbang berharap, setiap usulan warga nantinya dibahas lebih detail bersama SKPD terkait. Terutama yang mengacu pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) DKI Jakarta serta isu-isu strategis daerah.  

"Isu-isu strategis itu di antaranya, perihal penataan kawasan permukiman, khususnya permukiman padat penduduk. Untuk wilayah Palmerah,  penataan kawasan permukiman ini dilaksanakan di wilayah Kelurahan Kota Bambu Selatan dengan anggaran kurang lebih Rp 4 miliar," pungkas Fredi Setiawan.

Suasana Musrenbang Kaecamatan Palmerah (Dokpri)
Suasana Musrenbang Kaecamatan Palmerah (Dokpri)
Terkait penataan kawasan permukiman, Kepala Suban Perencanaan Pembangunan Kota, Wahyu Irianto menjelaskan, Pemda DKI Jakarta, khusus Dinas Perumahan, akan melaksanakan penataan kawasan permukiman RW 07 wilayah Kota Bambu Utara,  tahun 2019. Sementara untuk RW 1, 2, 6 dan 8 Kelurahan Jati pulo diusulkan pada tahun 2020.

Sementara itu di tempat yang sama, Camat Palmerah Zeri Ronazy  menjelaskan bahwa Musrenbang Kecamatan Palmerah ini membahas 632 usulan dengan nilai Rp 86,4 miliar. Usulan terbanyak masih didominasi usulan fisik. Sementara  10 usulan ditolak dengan anggaran kurang lebih Rp 735 juta.

Camat Palmerah H. Zeri Ronazy, SH, MM.Pem (Dokpri)
Camat Palmerah H. Zeri Ronazy, SH, MM.Pem (Dokpri)
Dalam kesempatan itu, Zeri juga memaparkan sejumlah usulan prioritas yang sudah kali ketiga dimasukan dalam usulan. Usulan tersebut adalah pelebaran Jalan Palmerah Barat dan Palmerah Utara, usulan pelebaran Jalan Arjuna Selatan, Kelurahan Kemanggisan dan pemasangan pagar di Taman Cattaleya, Kemanggisan. "Kami minta tiga usulan ini dikawal hingga dibahas di tingkat propinsi," tandas Camat Palmerah.

Danramil 03/GP Kapten Inf. Jefriansen Siapyung, SE (Dokpri)
Danramil 03/GP Kapten Inf. Jefriansen Siapyung, SE (Dokpri)
Sementara itu di tempat terpisah, Danramil 03/GP mengatakan, "Saya selaku Danramil 03/GP mengucapkan permohonan maaf karena tidak bisa hadir dalam rapat Musrenbang Kecamatan Palmerah, mengingat sedang ada kegiatan TNI AD peduli lingkungan bersama Dinas Sumber Daya Air dalam rangka menguji coba kelayakan air baku di Waduk Wijaya Kusuma, Kecamatan Gropet, Jakarta Barat," jelas Danramil 03/GP Kapten Inf. Jefriansen Sipayung, SE kepada awak media.

Kegiatan Musrenbang Tingkat Kecamatan Palmerah berlangsung aman, tertib dan lancar.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun