Mohon tunggu...
Mochamad Solichin Kanta Pradja
Mochamad Solichin Kanta Pradja Mohon Tunggu... Wiraswasta -
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Tersenyum & Bersahaja

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Upaya Preventif Atasi Pelanggaran Prajurit dan PNS, Korem 071/Wk Gelar Ops Gaktib dan Yustisi

15 Februari 2019   10:54 Diperbarui: 15 Februari 2019   11:44 89
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Suasana ops gaktib dan yustisidokpri

Upaya Preventif Atasi Pelanggaran Prajurit dan PNS, Korem 071/Wk Gelar Ops Gaktib dan Yustisi

Banyumas - Jawa Tengah - 
Puluhan kendaraan roda dua dan empat atau lebih, baik itu kendaraan dinas maupun kendaraan pribadi milik prajurit dan PNS Makorem 071/Wijayakusuma dan Balak Aju Kodam IV/Diponegoro jajaran Korem 071/Wk disidak Tim Gabungan Denpom IV/1 Purwokerto, Staf Intelrem 071/Wk, Tim Intelrem 071/Wk dan Provoost Makorem 071/Wk.

Upaya Preventif Atasi Pelanggaran Prajurit dan PNS, Korem 071/Wk Gelar Ops Gaktib dan Yustisidokpri
Upaya Preventif Atasi Pelanggaran Prajurit dan PNS, Korem 071/Wk Gelar Ops Gaktib dan Yustisidokpri
Sidak dalam rangka Operasi Gaktib dan Yustisi ini dilakukan seusai pelaksanaan apel pagi di Makorem 071/Wk dan satuan Balak Aju Kodam IV/Dip yang berada satu komplek dengan Makorem 071/Wk, Jumat (15/2/2019).
Operasi Gaktib dan Yustisi ini, bertujuan untuk mengecek kesiapan operasional kendaraan dan kedisiplinan personel dalam berkendara, disamping tertib adminisistrasi. Selain itu, untuk menekan dan mengurangi angka kecelakaan yang dilakukan prajurit dan PNS.

Danrem 071/Wijayakusuma Kolonel Kav Dani Wardhana, S.Sos., M.M., M. M.Han., melalui Kasrem 071/Wijayakusuma Letkol Inf Heri Sumitro, S.Pd.,  menyampaikan operasi gaktib yang dilaksanakan ini untuk mengecek dan mengetahui sejauh mana kesiapan operasional prajurit dan PNS dalam pelaksanaan tugas khususnya dalam berkendara. Sebagai tindakan preventif mencegah dan mengeliminir serta menekan angka kecelakaan berlalu lintas serta tindak pelanggaran disiplin prajurit dan PNS.

Suasana ops gaktib dan yustisidokpri
Suasana ops gaktib dan yustisidokpri
Dengan hal tersebut, diharapkan agar setiap prajurit dan PNS dapat membiasakan diri membudayakan disiplin untuk tertib berlalu lintas dan tertib administtasi kelengkapan kendaraan maupun personel. Sehingga setiap personel yang apabila akan menggunakan kendaraan dapat selalu mengecek dengan pasti kendaraannya apakah sudah lengkap atau belum kelengkapan surat-surat administrasi kendaraannya, administrasi personelnya dan kelaikan kendaraannya beserta kelengkapan pendukung kendaraannya.

"Kegiatan ini dilaksanakan secara serentak di seluruh jajaran Kodam IV/Dip dalam rangka Ops Gaktib dan Yustisi Tahun 2019 guna mengeliminir dan menekan pelanggaran yang dilakukan prajurit dan PNS, baik pelanggaran disiplin, pidana maupun berlalu lintas," terangnya.

"Sidak ini dilakukan dengan melakukan pengecekan fisik kendaraan secara rinci seperti lampu dan pemantulan cahaya lampu, spidometer, spion, klakson, rem, lampu sein, helm dan sarana pendukung lainnya seperti dongkrak, ban cadangan, rem parkir, sabuk pengaman dan P3K dalam kendaraan roda empat/lebih. Selain kondisi fisik, kelengkapan surat-surat kendaraan seperti STNK dan BPKB serta administrasi personel SIM TNI dan Umum serta KTA," jelasnya.

Upaya Preventif Atasi Pelanggaran Prajurit dan PNS, Korem 071/Wk Gelar Ops Gaktib dan Yustisi.dokpri
Upaya Preventif Atasi Pelanggaran Prajurit dan PNS, Korem 071/Wk Gelar Ops Gaktib dan Yustisi.dokpri
Sementara itu, Dandenpom IV/1 Purwokerto, Letkol Cpm Kasid mengungkapkan, sidak kali ini merupakan kegiatan Operasi Gaktib dan Yustisi  yang dilaksanakan sepanjang tahun 2019 sebagai upaya meminimalisir pelanggaran-pelanggaran prajurit TNI di wilayah Kodam IV/Diponegoro.

Dikatakan, sidak ini bertujuan untuk mengecek kesiapan personel baik administrasi kelengkapan personelnya maupun administrasi kendaraannya.

"Apabila masa berlakunya administrasi personel ataupun administrasi kelengkapan surat-surat kendaraan belum lengkap atau dalam masa tenggang baik SIM maupun STNk, yang masa berlakunya sdh mau habis atau sudah habis, segera diperbaharui dan diperpanjang. Bila didapati kelengkapan administrasi personel  yg tidak lengkap atau sudah habis masa berlakunya, maka akan dicatat dan di laporkan ke pimpinan satuan masing masing", jelasnya.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun