Mohon tunggu...
Mochamad Solichin Kanta Pradja
Mochamad Solichin Kanta Pradja Mohon Tunggu... Wiraswasta -
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Tersenyum & Bersahaja

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Polsek Tanjung Duren Laksanakan Patroli Biru

2 Februari 2019   17:47 Diperbarui: 2 Februari 2019   17:59 26
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Personel Polsek Tanjung Duren sedang lakukan patroli biru

JAKARTA BARAT -  Personel dari Polsek Tanjung Duren mengikuti 'Apel Gabungan Operasi Cipta Kondusif' dan 'Patroli Biru' serentak se-Jakarta Barat.

Para personel yang mengikuti 'Apel Gabungan dan Patroli Biru' di antaranya, Padal Ops Cipkon Iptu Murdiyo; Padal Pam Mako Iptu Rochwandi, SH; personel piket fungsi yang dipimpin oleh Pawas Ipda Jadi Siswaini, SH.

Patroli biru Polsek Tanjung Duren
Patroli biru Polsek Tanjung Duren
Pamenwas Polres Metro Jakarta Barat Kompol Purnomo mengatakan, kegiatan 'Patroli Biru' di pemukiman penduduk ini bertujuan untuk mengantisipasi  kerawanan wilayah terutama  terjadinya tawuran antar warga khususnya pada malam hari.

"Mengintensifkan giat patroli dalam mengantisipasi fenomena kejahatan di Jawa Tengah (kasus pembakaran mobil dan motor) terhadap kendaraan yang terparkir di pinggir jalan maupun garasi," tuturnya menjelaskan, di Jakarta, Sabtu (02/02/2019).

Patroli Biru Polsek Tanjung Duren
Patroli Biru Polsek Tanjung Duren
'Patroli Biru' ini lebih diprioritaskan di wilayah rawan perkelahian antar kelompok, kawasan rawan 3 C (curat, curas, dan curanmor ), balapan liar, dan kejahatan jalanan lainnya di  wilayah hukum Polres Metro Jakarta Barat.

Untuk diketahui, setelah pelaksanaan apel gabungan oleh petugas, dilanjutkan kegiatan 'Patroli Biru' yang menyasar ke sejumlah wilayah sepi dan rawan terjadinya aksi tindak kejahatan dengan mengendarai mobil patroli dan menghidupkan lampu rotator. 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun