Mohon tunggu...
Mochamad Solichin Kanta Pradja
Mochamad Solichin Kanta Pradja Mohon Tunggu... Wiraswasta -
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Tersenyum & Bersahaja

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Polres Metro Jakarta Barat Musnahkan Barang Bukti Narkoba Hasil Operasi 3 Bulan Terakhir

29 Desember 2018   15:07 Diperbarui: 29 Desember 2018   15:15 338
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Polres Metro Jakarta Barat memusnahkan barang bukti narkoba hasil operasi  periode selama tiga bulan terakhir terhitung dari bulan Oktober sampai Desember 2018. Jenis narkoba yang dimusnahkan berupa sabu, pil ekstasi, dan juga bahan-bahan serbuk pembuat sabu. Total keseluruhan  senilai Rp. 66.006.250.000,-.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol. Hengki Haryadi, SIK, MH menjelaskan Barang bukti Narkoba hasil operasi tiga bulan terakhir| dokpri
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol. Hengki Haryadi, SIK, MH menjelaskan Barang bukti Narkoba hasil operasi tiga bulan terakhir| dokpri
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Hengki Haryadi, SIK, MH didampingi Walikota Jakarta Barat Drs. Rustam Effendi, M.Si dan juga Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Barat dr. Petrus Yustian Jaya, Kepala Pengadilan Jakarta Barat Sugiarto, SH, Dandim 0503/JB Letkol Kav. Andre Henry Masengi, mengungkapkan, barang bukti narkoba yang dimusnahkan hari ini (28/12/2018) adalah hasil operasi Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat selama 3 bulan terakhir dalam mengungkap 8 kasus dan mengamankan tersangka 14 orang.

"Hari ini kita musnahkan narkoba antaranya 40.260 gram (40,2 Kg), 22.635 butir pil ekstasi, dan 10.000 butir bahan-bahan serbuk pembuat sabu," ungkap Kombes Hengki, Jumat (28/12/2018).

Pemusnahan barang bukti itu juga, kata Hengki,  menghadirkan delapan tersangka narkoba dan disaksikan oleh BNN, Kejari Jakarta Barat, dan Walikota Jakarta Barat.

Polres Metro Jakarta Barat Musnahkan Barang Bukti Narkoba Hasil Operasi 3 Bulan Terakhir | dokpri
Polres Metro Jakarta Barat Musnahkan Barang Bukti Narkoba Hasil Operasi 3 Bulan Terakhir | dokpri
"Pemusnahan barang bukti ini merupakan salah satu tahapan dalam penyelidikan. Ini merupakan upaya dan bukti nyata dari Polres Metro Jakarta Barat, BNN, dan Kejaksaan untuk memberantas peredaran narkoba," katanya.

Dari delapan orang tersangka yang diamankan terancam Pasal 114 ayat (2) Sub 111 ayat (2) Sub 112 ayat (2) Jo pasal 132 ayat (1) UURi No 35 tahun 2009 tentang narkotika. 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun