Polres Metro Jakarta Barat Gelar Seminar Anti Narkoba Bagi Mahasiswa
Jakarta Barat-Penyalahgunaan narkoba yang terjadi saat ini di masyarakat luas menjadi sebuah polemik yang nyata. Narkoba juga merupakan musuh nyata bagi negara NKRI dimana saat ini sudah diberlakukan sebagai darurat narkoba.
Oleh sebab itu, Polres Metro Jakarta Barat mengadakan kegiatan seminar anti narkoba dengan tema "Mahasiswa Sebagai Garda Terdepan Dalam Mewujudkan Kampus Bersih dari Narkoba"Â di kampus Universitas Mercu Buana Jalan Meruya Selatan, Kecamatan Kembangan Jakarta barat, Senin (13/08/2018).
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Hengki Haryadi SIK MH memberikan pendalaman materi tentang bahaya narkoba yang sungguh luar biasa menyerang terorisme dan radikalisme, konflik sosial dan Narkoba.
"Dalam sehari Polres Metro Jakarta Barat menangkap 3 pelaku penyalahgunaan narkoba, 56 persen diantaranya adalah remaja," ucap Hengki.
Masih lanjutnya, di wilayah Jakarta Barat ada 2 wilayah yang menjadi zona merah narkoba yaitu kampung Boncos dan Kompleks Ambon Cengkareng Jakarta Barat. Salah satunya, pada saat petugas kepolisian melakukan patroli cipta kondisi menemukan adanya peredaran narkoba sebagai satu sistem yaitu one servis para konsumen yang datang sudah disiapkan tempat maupun peralatan untuk para konsumen yang datang.
"Para pelaku kriminal yang terjadi di wilayah hukum Polres Metro Jakarta Barat baik kasus jambret tenda orange atau pun kasus kejahatan jalanan lainnya, setelah kita melakukan analisa rata-rata mereka semua para pelaku dalam pengaruh narkoba. Terlihat dari para pelaku Kriminal yang kami ungkap diprediksi 90 % dalam pengaruh para sindikat narkoba," lanjut Kapolres.
Hengki menambahkan, Â para pelaku narkoba saat ini menggunakan sistem 'Drugs Desaigner'Â dimana para pelaku narkoba saat ini sudah mengadopsi dan meneliti campuran-campuran senyawa-senyawa kimia dalam proses pembuatan narkoba yang lebih mudah dihasilkan.
"Ironisnya lagi sabu yang dihasilkan berkualitas terbaik," tambahnya.
"Berbagai macam bentuk narkoba dan dampak yang ditimbulkannya dalam penyalahgunaan narkoba tersebut ada ganja, sabu, heroin, pil ecstasi, Pil PCC," jelasnya.
Dalam sesi tanya jawab, Â Budan salah satu mahasiswa dari fakultas hukum memberikan pertanyaan barang bukti narkoba yang disita oleh petugas itu dikemanakan.
Dalam jawabannya, Â Kapolres Metro Jakarta Barat menerangkan, Â adanya prosedur - prosedur hukum dalam rangka melengkapi administrasi penyidikan baik itu dengan cara dimusnahkan untuk menghindari dari penyalahgunaan narkoba lainnya.
Hengki menjelaskan, Â saat ini sudah banyak berkurang tentang adanya fenomena para pelaku yang kerap hirup lem.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H