Polsek Kalideres Polres Metro Jakarta Barat Ungkap Peredaran Narkoba Dengan Menyita Ribuan Gram Sabu & Ekstasi
Jakarta Barat,
Polisi kembali mengungkap peredaran narkoba. Kali ini, Kepolisian Sektor Kalideres Polres Metro Jakarta Barat dibawah pimpinan Kanit Reskrim AKP Syafri Wasdar SH mengungkap jaringan narkoba yang diketahui dibawah pengendalian oknum seseorang di dalam Lapas.
"Dari pengungkapan itu, kita berhasil mengamankan barang bukti berupa 8 bungkus sabu seberat 3500 gram, 4500 butir pil  ekstasi  warna hijau seberat 797 gram, dua buah timbangan digital, 3 buah brangkas, dan dua buah Key BCA," ungkap Kompol Pius, Kamis (19/07/2018).
"Dari laporan masyarakat itu, pada Selasa (10/07) lalu, kita menangkap S alias K di Jalan Manyar Dalam Tegal Alur Kalideres dan mengamankan 0,26 gram sabu," jelas Syafri.
Berbekal dari keterangan yang didapat, AKP Syafri yang memimpin langsung dengan didampingi Panit Narkoba Iptu Sigit Prasetya SH bersama anggotanya langsung melakukan penangkapan terhadap D alias DR (47) dan SR (20).
"Kita tangkap D dan SR di tempat persembunyiannya di Jalan kayu besar Cengkareng Timur, Cengkareng Jakarta Barat pada Sabtu (14/07) lalu," lanjut Kanit Reskrim Polsek Kalideres.
"Mereka ini punya peran masing-masing dalam mengedarkan narkoba. Tersangka D mengaku mendapatkan narkoba dari A untuk dijual, sedangkan SR berperan sebagai penerima uang hasil penjualan dan mentransfer ke rekening salah satu bank atas perintah A, selain itu tersangka D mengaku menyerahkan narkoba kepada M (DPO)," katanya.
"Kami akan terus melakukan pengembangan, termasuk mencari keterangan dari tersangka A yang berada di dalam Lapas," tandasnya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H