Tes urine dilakukan untuk mengetahui apakah pengemudi menggunakan narkoba atau zat amfetamin ujar Kapolres metro Jakarta barat Kombes pol Hengki Haryadi Sik MH saat dikonfirmasi
Sementara Kepala Terminal Bus AKAP Kalideres Revi Zulkarnaen mengatakan, tes urine bertujuan untuk menjamin keselamatan penumpang.
"Keselamatan penumpang kan adanya di (tangan) pengemudi, pngemudinya harus benar-benar sehat," ujar Kepala Terminal Bus Kalideres Revi Zulkarnaen di Terminal Kalideres, Rabu (6/6/2018).
Selain tes urine, para sopir juga harus menjalani tes kesehatan lainnya, yakni pemeriksaan kadar gula darah, tekanan darah, tes respiratori untuk pemeriksaan alkohol, dan tes buta warna.
Revi menjelaskan, pemeriksaan urine dilakukan mulai hari ini hingga H+7 Lebaran.
Kepala Suku Dinas Kesehatan Jakarta Barat Weningtyas menyampaikan, sopir yang tidak lulus pemeriksaan kesehatan tidak akan diizinkan untuk mengemudi.
Sopir dinyatakan tidak lulus pemeriksaan kesehatan atau tidak layak mengemudi apabila kadar gula darah lebih dari 200 yang disertai gejala penyakit lain, tekanan darah di bawah 110 atau di atas 160, serta positif mengonsumsi alkohol dan amfetamin.
"Bila tidak layak, kami sampaikan rekomendasi kepada kepala terminal, nanti kepala terminal akan mengatur dengan PO busnya untuk mengganti sopir," tegas Kasudin Kesehatan Jakarta Barat Weningtyas.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H