Aparat Tiga Pilar Kelurahan Kota Bambu Utara Jakbar Himbau Warga Tidak Parkir Liar
Pemasangan spanduk dilarang parkir liar oleh Tiga Pilar Kelurahan Kota Bambu Utara dibantu warga
Aparat Tiga Pilar Kelurahan Kota Bambu Utara yang terdiri dari Bhabinkamtibmas Kota Bambu Utara Polsek Palmerah Aiptu Bambang Sis, Babinsa Kota Bambu Utara Koramil 03/GP Serda Abdur Rohman dan Kasatpol PP Kota Bambu Utara Ridwan, siang tadi menghimbau warga sekitar secara persuasif agar tidak parkir sembarangan sesuai Perda No. 8 Tahun 2007 & Perda No.03 Tahun 2012 dan memasang spanduk himbauan tidak parkir liar di sepanjang Jalan Inspeksi Kali Banjir Kanal Barat RW 02 Kelurahan Kota Bambu Utara, Kecamatan Pal Merah, Jakarta Barat.
Menurut Bhabinkamtibmas Aiptu Bambang Sis, disinyalir masih ada warga/masyarakat yang masih parkir sembarangan, maka dari pihak Pemprov melakukan pemasangan spanduk dan himbauan persuasif.
Tiga Pilar Kelurahan Kota Bambu Utara
Tiga Pilar Kota Bambu Utara  mengajak warga dan Ketua RT supaya warganya yang memiliki kendaraan tidak parkir di sepanjang Jalan Inspeksi Kali BKB RW 02.
Tampak pemasangan spanduk dibantu warga sekitar dan berlangsung kondusif.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI
Lihat Humaniora Selengkapnya