Aparat Tiga Pilar Kelurahan Kota Bambu Utara Jakbar Himbau Warga Tidak Parkir Liar
Pemasangan spanduk dilarang parkir liar oleh Tiga Pilar Kelurahan Kota Bambu Utara dibantu warga
Aparat Tiga Pilar Kelurahan Kota Bambu Utara yang terdiri dari Bhabinkamtibmas Kota Bambu Utara Polsek Palmerah Aiptu Bambang Sis, Babinsa Kota Bambu Utara Koramil 03/GP Serda Abdur Rohman dan Kasatpol PP Kota Bambu Utara Ridwan, siang tadi menghimbau warga sekitar secara persuasif agar tidak parkir sembarangan sesuai Perda No. 8 Tahun 2007 & Perda No.03 Tahun 2012 dan memasang spanduk himbauan tidak parkir liar di sepanjang Jalan Inspeksi Kali Banjir Kanal Barat RW 02 Kelurahan Kota Bambu Utara, Kecamatan Pal Merah, Jakarta Barat.
Menurut Bhabinkamtibmas Aiptu Bambang Sis, disinyalir masih ada warga/masyarakat yang masih parkir sembarangan, maka dari pihak Pemprov melakukan pemasangan spanduk dan himbauan persuasif.
Tiga Pilar Kelurahan Kota Bambu Utara
Tiga Pilar Kota Bambu Utara  mengajak warga dan Ketua RT supaya warganya yang memiliki kendaraan tidak parkir di sepanjang Jalan Inspeksi Kali BKB RW 02.
Tampak pemasangan spanduk dibantu warga sekitar dan berlangsung kondusif.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Lihat Humaniora Selengkapnya