Mohon tunggu...
Mochamad Habibie
Mochamad Habibie Mohon Tunggu... Mahasiswa - Universitas Diponegoro

Halo! Perkenalkan Saya Mochamad Habibie Rozi Putra Mahasiswa Universitas Diponegoro dari Jurusan Teknik Sipil.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Alam & Tekno

Demi Meningkatkan Kesadaran Masyarakat Akan Pentingnya Pengelolaan Sampah, Mahasiswa Undip Lakukan Sosialisasi Mengenai Prinsip 5R

12 Agustus 2022   20:15 Diperbarui: 12 Agustus 2022   20:24 1330
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Media Sosialisasi Prinsip 5R dalam Pengelolaan Sampah

Semarang (08/08/2022) - Masalah sampah menjadi permasalahan yang cukup serius yang juga dihadapi oleh Kota Semarang. Masalah sampah muncul sebagai dampak negatif dari pesatnya pembangunan di Kota Semarang. Kota Semarang sebagai ibu kota Provinsi Jawa Tengah dan termasuk salah satu kota perdagangan yang terbesar dengan jumlah penduduk yang cukup padat sudah barang tentu berpotensi memproduksi sampah yang besar dan membutuhkan penanganan yang serius.

Dengan dasar tersebut, sebagai mahasiswa jurusan Teknik Sipil dengan referensi yang ada yaitu permasalahan sampah yang terjadi di Kota Semarang masih terbilang belum terkelola dengan baik dan hal itu perlu pengelolaan sampah yang baik dan berkelanjutan di skala rumah tangga. Karena dengan pengelolaan sampah yang baik itu akan membentuk suistanable city sesuai dengan poin 11 SDG yang mengarah kepada kota dan komunitas berkelanjutan yang membuat perkotaan menjadi inklusif, aman, kuat dan berkelanjutan.

Salah satu program kerja yang dilaksanakan mahasiswa KKN TIM II UNDIP 2022 di Kelurahan Pedurungan Kidul yaitu sosialisasi mengenai edukasi masyarakat atas prinsip 5R yaitu Reuse, Recycle, Reduce, Repair dan Recovery. Program ini dipilih karena sampah merupakan masalah sosial yang bisa berpotensi menimbulkan konflik jangka panjang.
                                                                                               
Pengelolaan sampah saat ini berdasarkan UU No 18 Tahun 2008 dan PP No 81 Tahun 2012 di lakukan dengan dua fokus utama yakni pengurangan dan penanganan sampah. Pengurangan sampah seperti yang di jelaskan di dalam UU maupun PP yang telah disebutkan dilakukan mulai dari sumber sampah sampai pada pengelolaan akhir.

Sosialisasi dilakukan secara langsung terhadap masyarakat Kelurahan Pedurungan Kidul di Lingkungan RW 08 dan RW 09. Sosialisasi materi dilakukan dengan cara menyebar flyer ke masyarakat sekitar dan juga disertai penjelasan singkat oleh mahasiswa. Selain itu mahasiswa menempelkan beberapa poster di beberapa lokasi yang merupakan titik kumpul warga saat menyelenggarakan acara.

Kegiatan ini juga mendapat respon positif dari berbagai kalangan masyarakat mengenai edukasi prinsip 5R dalam mengelola sampah rumah tangga. "Saya berterimakasih dengan adanya edukasi ini semoga kegiatan ini bisa bermanfaat untuk kami kedepannya dalam mengelola sampah rumah tangga agar membentuk lingkungan yang sehat dan tentu baik untuk cucu kita kelak." Ungkap Bu Sustanti selaku warga RW 08 di Kelurahan Pedurungan Kidul.

Media Sosialisasi Prinsip 5R dalam Pengelolaan Sampah
Media Sosialisasi Prinsip 5R dalam Pengelolaan Sampah

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Lihat Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun