1. Monopoli
Kegiatan pengendalian produksi dan/atau pemasaran barang atau pengendalian penggunaan jasa oleh pelaku ekonomi atau kelompok pelaku ekonomi tertentu. Contohnya adalah produksi minyak goreng yang diperdagangkan di Indonesia yang berasal dari kelompok mitra dagang A. Ini berarti bahwa mitra dagang A memiliki monopoli (tetapi tidak harus praktik monopoli).
2. Penetapan Harga
Kesepakatan antara pelaku perdagangan yang harus bersaing, sehingga terjadi koordinasi (kolusi) untuk mengatur harga. Ini juga bisa disebut sebagai label harga. Contohnya adalah beberapa perusahaan taksi bekerja sama untuk menaikkan tarif.
Catatan: Penetapan harga adalah bentuk kesepakatan harga. Selain itu, terdapat bentuk lain dari kesepakatan diskriminasi harga (disadvantaging kompetitor), predatory prices (price gouging) dan resale price maintenance (pengaturan harga jual kembali suatu produk).
3. Pembagian Wilayah
Perjanjian antara pelaku ekonomi yang harus saling bersaing untuk berbagi wilayah pemasaran. Contohnya adalah Perusahaan A hanya menjual di Jawa Barat dan Perusahaan B hanya menjual di Jawa Tengah.
4. Pemboikotan
Perjanjian antara pelaku komersial yang berbeda untuk menghentikan pelaku komersial baru (penghalang masuk) dan membatasi pergerakan pelaku komersial lainnya untuk menjual atau membeli produk.Contohnya adalah kesepakatan Asosiasi Produsen Rokok dengan Asosiasi Tembakau bahwa produk tembakau mereka kepada produsen rokok hanya berasal dari asosiasi ini.