7. Hak pekerja untuk menikmati manfaat melalui jaminan sosial.
8. Â Hak untuk bergabung dengan serikat pekerja atau mengatur serikat pekerja.
9. Hak  cuti: Paling sedikit 12 hari kerja sejak karyawan bekerja selama setahun penuh secara terus menerus.
10. Hak untuk istirahat berarti bahwa setelah  empat jam kerja terus menerus, pekerja memiliki kesempatan untuk beristirahat setidaknya selama  setengah jam.
11. Hak atas cuti hamil, cuti haid bagi pegawai wanita: Satu setengah bulan sebelum melahirkan dan hari pertama dan kedua  haid.
12. Hak untuk beribadah.
13. Hak mogok.
14. Hak untuk menerima uang pesangon dalam hal pemutusan hubungan kerja atau pemberhentian.
Dalam bisnis modern saat ini, di mana persaingan ketat merajalela, pengusaha menyadari bahwa mengakui, menghargai, dan memastikan hak-hak pekerja dalam jangka panjang  sangat penting untuk kesehatan operasi perusahaan. Memang, memastikan hak-hak pekerja pada akhirnya memiliki dampak positif langsung pada sikap, komitmen, loyalitas, dan  produktivitas karyawan terhadap kinerja perusahaan secara keseluruhan.
Kesimpulannya adalah bahwa keadilan  bisnis dan hak-hak pekerja sangat penting bagi kinerja perusahaan secara keseluruhan untuk  menciptakan wajah bisnis yang lebih baik dan lebih etis. Dengan demikian, keadilan akan tercipta jika setiap orang mendapatkan haknya setelah memenuhi kewajiban tersebut. Karena bisnis yang baik dan beretika akan membawa keadilan bagi masyarakat.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H