Mohon tunggu...
Mochamad Iqbal Fadila
Mochamad Iqbal Fadila Mohon Tunggu... Mahasiswa - Pendidikan Jasmani Kesehatan dan Rekreasi, Fakultas Pendidikan Olahraga Kesehatan, Universitas Pendidikan Indonesia

Hidup Mulia atau Mati Syahid

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Persentase Jumlah Perempuan yang Menghadiri Musyawarah Desa Sebagai Bentuk Partisipasi Dalam Pembangunan Desa Kersamenak

14 Agustus 2022   23:10 Diperbarui: 14 Agustus 2022   23:16 584
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Partisipasi masyarakat dalam Musyawarah Desa Kersamenak (sumber : dokumen pribadi)

Dengan demikian presentase jumlah perempuan yang menghadiri Musyawarah Desa di Desa Kersamenak terdapat 52%. Dengan angka tersebut diharapkan perempuan yang ikut serta dalam Musyawarah Desa dapat memberikan inovasi-inovasi baru demi terwujudnya pembangunan Desa Kersamenak yang lebih maju.

Data (absen) partisipasi masyarakat dalam menghadiri Musyawarah Desa Kersamenak (sumber : dokumen pribadi)
Data (absen) partisipasi masyarakat dalam menghadiri Musyawarah Desa Kersamenak (sumber : dokumen pribadi)

Penulis juga berharap dengan keantusiasan perempuan dalam menghadiri Musyawarah Desa ini bisa tetap dipertahankan di masa yang akan datang. Tidak hanya itu, penulis berharap perempuan juga bisa berkontribusi secara nyata dalam pembanguanan desa. Dengan demikian, Desa Kersamenak bisa menjadi Desa Ramah Perempuan.

Anggota KKN Desa Kersamenak (sumber : dokumen pribadi)
Anggota KKN Desa Kersamenak (sumber : dokumen pribadi)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun