Inilah yang hendaknya menjadi daya picu dalam menambah bobot demokrasi, serta memperkuat korelasi dan kaausalitas antara demokrasi dan kesejahteraan rakyat sebagai objektif nasional. Pemaknaan terhadap demokrasi sudah saatnya digeser dari variabel antara menuju esensi demokrasi itu sendiri.
Otonomi daerah, Pemilu, kebebasan berpendapat, impelementasi hak-hak sipil dan politik yang meluas merupakan sarana untuk mewujudkan khitah demokrasi yang sebenarnya, yakni kesejahteraan dan kemakmuran bagi sebesar-besarnya rakyat.Â
Terakhir, pemaknaan demokrasi harus diletakkan dalam koridor konsensus kebangsaan. Logika sederhananya, setiap orang boleh memainkan piano yang sama, namun dengan irama yang berbeda. Negara apapun bisa menerapkan konsep demokrasi, tapi yang menjadi poin pembeda bagi Indonesia adalah implementasi yang berbasis nilai-nilai luhur budaya bangsa, serta konsensus kebangsaan.
Pernah tayang di monitor.co.id
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H