Gengster mulai berkliyaran di daerahh Surabaya bikin resah warga sekitarnya, warga sekitar menangkap kelompok alstar atau gangster ada 19 orang dari mereka  yang telah ditangkap ada 6 orang di antaranya telah ditetapkan tersangka. Lantas dari apa mereka bisa melakukan tawuran membawa senjata tajam tersebut?
Enam orang yang dinyatakan tersangka itu adalah RM (18), AD (19), BG (19). Â Ke tiganya adalah warga Surabaya sedangkan ke 3 tersangka lainnya BY (20), RA (19), FI (19) yang merupakan warga Sidoarjo.
Yang telah di ketahui warga setempat 19 orang ini menyerang alstar yang sudah berkomunikasi melalui dm Instagram lewat dm mereka menyepakati tempatnya hingga waktu tawuran terjadi. Janjian ketemuan untuk tawuran ini mereka istilahkan COD katanya si RM ada masalah pribadi yang membuat terjadinya tawuran pada hari kamis (1/12/2022).
Di jl.kedung cowek dan terjadinya pada malam hari pukul 02.00 dan hingga warga kedung cowek membubarkan tawuran tersebut hingga ada 6 orang tertangkap.
 Akhirnya oleh warga diserahkan polsek kenjeran, pada hari jumat (2/12/2022
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H