Pandeglang Banten - Jajaran satuan polisi pamong praja (Satpol PP) Provinsi Banten dan (Satpol PP) Kabupaten Pandeglang melakukan giat operasi para pelanggar protokol kesehatan (Prokes). Selasa (13/07/2021)
Kegiatan operasi ini yang tidak menggunakan masker dibeberapa titik keramaian yaitu di Terminal Anten Pasar Pandeglang, Di Seputar Alun-alun Pandeglang dan Terminal Kadubanen.
Operasi gabungan pada masa PPKM Darurat, dilakukan dalam upaya meminimalisir masih tingginya paparan covid-19 di wilayah Provinsi Banten khususnya di Kabupaten Pandeglang, Hal tersebut disampaikan Purwadi selaku Kasi Operasi Pngendalian (Ops Pol PP Provinsi Banten) kepada media, Selasa 13 Juli 2021.
Sementara itu Kabid Linmas Pol PP Kabupaten Pandeglang, Raden Ida RA pada kesempatan itu mengatakan bahwa tim gabungan melakukan penyisiran dan penegakan juga sosialisasi pada masyarakat untuk mengutamakan protokol kesehatan.
Ida dalam Giat Operasi itu menghimbau yaitu menggunakan masker, rajin mencucitangan dan menjauhi kerumunan. "tercatat Untuk Jumlah Yang melanggar Prokes sampai saat ini mencapai puluhan di data dan mereka Membuat peryataan untuk mematuhi protokol kesehatan Baik Lisan Maupun Tertulis,"
Dalam kegiatan ini kita banyak mendapatkan masyarakat yang tidak menggunakan masker dan tindakannya adalah membuat pernyataan Kita menghimbau pda msyarakat agar menjaga prokes untuk meminimalisir paparan covid-19 di Kabupaten Pndeglang yang saat ini zona orange," ungkap Raden Ida. (Dan)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H