Mohon tunggu...
MOCH HARDIYANTO
MOCH HARDIYANTO Mohon Tunggu... Mahasiswa - Pegiat kebijakan pemerintah daerah

Citizen Journalism

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Ancaman KASN bagi Kepala Daerah "Nakal" Hanya Sekadar "Ancaman"

6 September 2023   06:01 Diperbarui: 6 September 2023   11:29 145
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Banyak kepala daerah yang 'bandel' dan tidak mengindahkan rekomendasi Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Hingga KASN mengancam tidak akan memproses kenaikan pangkat, yang berujung penundaan pemberian tunjangan dan kenaikan gaji jika tetap melakukan politisasi birokrasi serta enggan melaksanakan rekomendasi KASN.


Ancaman tersebut sudah dilontarkan oleh kata Ketua KASN periode sebelumnya, Sofian Effendi, 2016 lalu, atau sudah 7 tahun yang lalu, tetapi ancaman KASN tersebut tidaklah membuat jera Kepala Daerah 'nakal' dalam menabrak aturan mutasi/promosi PNS.


Tidak hanya itu, untuk menghadapi banyaknya kepala daerah yang 'bandel' dan tidak mengindahkan rekomendasi. KASN juga menjalin kerjasama dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN). Untuk menghambat promosi jabatan PNS yang tidak melalui tahapan yang benar. Dengan cara ini, maka PNS yang ditempatkan di posisi baru tanpa melalui proses yang benar, maka tidak akan mendapat SK kenaikan pangkat dari BKN.

Tidak sampai di situ saja, KASN juga menggandeng Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk melakukan audit terhadap dana yang dikeluarkan untuk pembayaran seperti tunjangan bagi pejabat yang tidak memenuhi ketentuan dalam lelang terbuka. Dengan tujuan, jika  PPK yang dalam hal ini bupati dan walikota tetap bandel, hasil audit BPK pasti akan ada temuan. Bukan mustahil masuk ke ranah pidana, yang bisa menjerat mereka.

KASN juga menyusun Indeks Sistem Merit (ISM), yang nantinya akan diumumkan, untuk mengetahui instansi atau daerah mana saja yang tidak menjalankan sistem merit dengan benar.

Tetapi semua 'ancaman' KASN tersebut sama sekali tidak membuat kepala daerah 'nakal' berhenti melakukan mutasi/promosi diluar ketentuan. Dalam praktiknya, masih banyak laporan masyarakat terkait mutasi/promosi yang melanggar ketentuan.

Lucunya lagi, rekomendasi KASN yang dikeluarkan terkait dengan adanya ketidaktaatan Pejabat Bagian Mutasi atau Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK), khususnya para bupati dan walikota, tetapi Kepala Daerah tetap 'bandel' dan mengabaikan rekomendasi KASN.

Mengabaikan rekomendasi KASN, sudah sering kita jumpai di beberapa daerah, karena 'ancaman' KASN hanya sekedar 'ancaman', faktanya untuk menindak tegas kepala daerah yang melanggar hanyalah isapan jempol belaka. Karena lemahnya sanksi dari KASN itulah, membuat banyak kepala daerah tetap saja 'bandel' dan mengabaikan rekomendasi KASN. (*)

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun