Mohon tunggu...
M NUZUL IMAN
M NUZUL IMAN Mohon Tunggu... Lainnya - Universitas Negeri Padang

Halo..... Saya M. Nuzul Iman merupakan Mahasiswa AKtif Universitas Negeri Padang yag memiliki hobi menulis dan berenang.

Selanjutnya

Tutup

Inovasi

Sosial Media dan Cyber Crime

6 Maret 2024   22:26 Diperbarui: 6 Maret 2024   22:35 129
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kerugian yang dialami korban bukanlah hal sedikit, itu semua menyangkut privasi diri seseorang dan juga instansi yang terkena imbasnya. Hakikat kejahatan seharusnya dilihat sebagai sesuatu yang merugikan korban, karena itu hukuman yang diberikan kepada si pelaku jangan pula melupakan kepentingan si korban untuk membantu memulihkan kerugian yang dideritanya. 

Kerugian yang harus dipulihkan tidak hanya dalam bentuk fisik, tetapi juga dalam bentuk nonfisik. Upaya perlindungan ini tidak hanya dapat membantu korban memulihkan dirinya, tetapi juga dapat mencegah trauma yang berkelanjutan pada korban.

Dari semua tindakan yang telah dilihat dan dialami bagi sejumlah khalayak. Apa solusi yang baik untuk menindak hal tersebut? Pemerintah, polisi, serta masyarkat umum harus bisa  bekerja sama dalam menindak para pelaku cyber crime. Kita harus selalu waspada terhadap apa yang dilakukan dalam sosial media, karena setiap aktivitas dan pencarian situs akan terekam menjadi history. 

Dalam hal ini pemerintah menjadi faktor utama dalam mengatur dan menindak lanjut para pelaku kejahatan. Pemerintah telah memiliki wewenang untuk menghukum dan memberi sanksi kepada pelaku, agar memberikan efek jera dan tidak mengulanginya lagi. Selain itu, juga masyarakat umum harus bijak dalam bersosial media, setiap tindakan yang terlihat mencurigakan mengenai identitas atau menyangkut hal privasi diharapkan segera lapor kepada pihak yang berwewenang, agar semua itu tidak berakibat buruk dan fatal.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Inovasi Selengkapnya
Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun