Mohon tunggu...
M Nursyawal
M Nursyawal Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Mahasiswa ilmu pemerintahan universitas maritim raja ali haji

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Meningkatnya Nelayan Asing di Perairan Kepulauan Riau: Upaya Dinas Kelautan Mengatasi Masalah ini

23 Maret 2024   15:00 Diperbarui: 23 Maret 2024   15:06 135
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Perairan Kepulauan Riau (Kepri) mengalami peningkatan signifikan dalam jumlah nelayan asing yang beroperasi di wilayah tersebut. Fenomena ini telah menimbulkan kekhawatiran yang serius bagi pemerintah daerah dan masyarakat setempat. Dalam menghadapi tantangan ini, Dinas Kelautan Kepulauan Riau telah mengambil langkah-langkah proaktif untuk mengatasi masalah ini.

Salah satu langkah yang diambil oleh Dinas Kelautan adalah meningkatkan pengawasan dan patroli di perairan Kepri. Mereka bekerja sama dengan badan keamanan maritim dan pihak berwenang terkait untuk memperkuat pengawasan di wilayah tersebut. Peningkatan patroli tersebut bertujuan untuk mendeteksi dan mengidentifikasi kapal-kapal nelayan asing yang melanggar aturan dan memasuki perairan Kepri secara ilegal.

Selain itu, Dinas Kelautan juga melakukan kerja sama dengan negara tetangga untuk pertukaran informasi tentang kegiatan nelayan asing yang mencurigakan. Hal ini diperlukan untuk membangun jaringan kerja sama dan meningkatkan kecepatan respons terhadap masalah ini. Dengan adanya informasi yang lebih baik, Dinas Kelautan dapat dengan mudah mengambil tindakan yang diperlukan untuk mengatasi kehadiran nelayan asing di perairan Kepri.

Selain usaha pengawasan, Dinas Kelautan juga berupaya untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat lokal terkait pentingnya menjaga keberlanjutan sumber daya perikanan di wilayah tersebut. Mereka melakukan sosialisasi dan edukasi kepada para nelayan lokal tentang dampak negatif yang dapat ditimbulkan oleh keberadaan nelayan asing. Tujuannya adalah untuk mengajak nelayan lokal menjadi bagian dari solusi dan melaporkan kegiatan ilegal yang mereka temui.

Makin banyaknya nelayan asing di perairan Kepri menjadi tantangan yang kompleks, namun Dinas Kelautan Kepulauan Riau telah memberikan respons yang tanggap dan berupaya untuk menangani masalah ini. Melalui kerja sama dengan berbagai pihak terkait serta peningkatan pengawasan dan pemahaman masyarakat, diharapkan perairan Kepri dapat terlindungi dengan baik dan sumber daya perikanan dapat dimanfaatkan secara berkelanjutan.

Jika masih ada terdapat nelayan asing yang mencuri ikan di perairan kepri dan sudah diperingatkan kepada nelayan tersebut akan tetapi masi saja melakukannya bisa dilakukan penenggelaman dan peledakan kapal asing oleh Kementrian Kelautan dan Perikanan (KKP) dan dinas Kelautan.

Penenggelaman dan peledakan puluhan kapal asing yang di lakukan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) tanpa melalui persidangan ini memang merupakan kewenangan negara yang berlandaskan pada pasal 69 Ayat (4) Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2009 Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 Tentang Perikanan yang menyatakan, "Dalam melaksanakan fungsi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) penyidik dan/atau pengawas perikanan dapat melakukan tindakan khusus berupa pembakaran dan/atau penenggelaman kapal perikanan yang berbendera asing berdasarkan bukti permulaan yang cukup."

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun