Mohon tunggu...
Muhammad NurRachman
Muhammad NurRachman Mohon Tunggu... Freelancer - Mahasiswa

Kebaikan anda adalah untuk diri anda sendiri, serta kebermanfaatan untuk orang lain.

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Ferdy Sambo: Sang Mahkamah Keuangan Berita

14 Februari 2023   16:42 Diperbarui: 14 Februari 2023   16:45 110
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Ferdy Sambo adalah anggota kepolisian yang akhir-akhir ini sedang viral, terkait pembunuhan kepada anak buah nya sendiri. Yaitu Brigadir Josua. Alasannya cukup menarik, Pasalnya Josua sudah berkali-kali menjalani otopsi untuk penyelidikan atas pembunuhan kepada nya. Namun, Tuduhan demi tuduhan sering dilontarkan, Lantaran Kecemburuan Sambo. 

Hingga akhirnya, Komandan kepolisian ini, yang bermarkas di kelapa dua, Depok. Digencar habis-habisan oleh Orang tua Josua. Hingga orang tua nya tidak rela, jikalau kematian anak nya masih menyimpan sejumlah elemen ambigu Dari beberapa pihak terkait atas dugaan mereka yang bisa merusak Citra kematian anaknya.


Pendapat Orang:

Bisa disebutkan, dalam pasal 100. Seorang terdakwa bisa dijatuhkan hukuman mati. Dan bisa dilihat dalam situasi pemenjaraan dalam 10 tahun kedepannya. Apakah nanti statusnya akan berubah berkelakuan baik atau tidak?

- Hotman Paris

Hakim sebenarnya sudah memberikan titik terang langkah prosedur hukum nya, namun terdapat Tarik-ulur benang kejadiannya.

- Ahmad Suparji

Baik Sambo, Putri, Bharada, kuat Makruf pun Seperti nya Saling sambung motifnya, dikuat kan atas tragedi Planning pembunuhan.

- Ahli Kriminologi, Muhamad Mustofa

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun