Mohon tunggu...
naufal
naufal Mohon Tunggu... Penulis - siswa smkt

gemini 10/06/05

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Kewajiban Menuntut Ilmu dalam Al-Quran

18 Januari 2022   10:00 Diperbarui: 18 Januari 2022   10:01 2204
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Menuntut ilmu adalah kewajiban setiap orang Islam. Bahkan, ayat pertama yang diturunkan pada Rasulullah adalah perintah membaca (Iqra!).

 Aktivitas membaca ini dapat dilihat sebagai salah satu cara untuk memperoleh ilmu.

Orang yang menuntut ilmu dianggap sederajat dengan pasukan yang berjihad. Hal itu tertuang dalam firman Allah SWT dalam surah At-Taubah ayat 122.

 Dengan demikian, ganjaran penuntut ilmu setara dengan balasan surga bagi pejuang perang.

 Rasulullah SAW pernah bersabda:

 “Bepergian ketika pagi dan sore guna menuntut ilmu adalah lebih utama daripada berjihad fi sabilillah,” (H.R. Dailami).

 Dalam hadis lain, beliau menyatakan:

 "Barang siapa menempuh satu jalan [cara] untuk mendapatkan ilmu, maka Allah pasti mudahkan baginya jalan menuju surga," (H.R. Muslim).

 Ilmu yang wajib dipelajari seorang muslim adalah ilmu agama, minimal paham dasar-dasar ajaran Islam. Selanjutnya, ia juga dituntut untuk menimba ilmu duniawi sesuai dengan bidang yang ia geluti sehari-hari.

 Orang yang menuntut ilmu memiliki banyak keutamaan, mencakup ditinggikan derajatnya di sisi Allah SWT, lebih utama dibandingkan ahli ibadah, memperoleh naungan malaikat, dan sebagainya. Penjelasan lengkap mengenai keutamaan penuntut ilmu dapat dilihat di sini.

 Ayat Al-Quran tentang Ilmu Pengetahuan & Kewajiban Menuntut Ilmu dalam Islam

Dalil mengenai ilmu pengetahuan dan kewajiban menuntut ilmu tertera dalam banyak ayat Al-Quran, di antaranya adalah sebagai berikut.

 1. QS. Al-Mujadalah Ayat 11

 يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِذَا قِيلَ لَكُمْ تَفَسَّحُوا فِي الْمَجَالِسِ فَافْسَحُوا يَفْسَحِ اللَّهُ لَكُمْ ۖ وَإِذَا قِيلَ انْشُزُوا فَانْشُزُوا يَرْفَعِ اللَّهُ الَّذِينَ آمَنُوا مِنْكُمْ وَالَّذِينَ أُوتُوا الْعِلْمَ دَرَجَاتٍ ۚ وَاللَّهُ بِمَا تَعْمَلُونَ خَبِيرٌ 

 Artinya: "Hai orang-orang beriman apabila dikatakan kepadamu: 'Berlapang-lapanglah dalam majelis', lapangkanlah niscaya Allah akan memberi kelapangan untukmu. Dan apabila dikatakan: 'Berdirilah kamu', berdirilah, niscaya Allah akan meninggikan orang-orang yang beriman di antaramu dan orang-orang yang diberi ilmu pengetahuan beberapa derajat. Dan Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan," (QS. Al-Mujadalah [58]: 11).

 2. QS. Shad Ayat 29

 كِتَابٌ أَنْزَلْنَاهُ إِلَيْكَ مُبَارَكٌ لِيَدَّبَّرُوا آيَاتِهِ وَلِيَتَذَكَّرَ أُولُو الْأَلْبَابِ 

Artinya: "Ini adalah sebuah kitab yang Kami turunkan kepadamu penuh dengan berkah supaya mereka memperhatikan ayat-ayatnya dan supaya mendapat pelajaran orang-orang yang mempunyai pikiran," (QS. Shad [38]: 29). 

3. QS. At-Taubah Ayat 122

 وَمَا كَانَ الْمُؤْمِنُونَ لِيَنْفِرُوا كَافَّةً ۚ فَلَوْلَا نَفَرَ مِنْ كُلِّ فِرْقَةٍ مِنْهُمْ طَائِفَةٌ لِيَتَفَقَّهُوا فِي الدِّينِ وَلِيُنْذِرُوا قَوْمَهُمْ إِذَا رَجَعُوا إِلَيْهِمْ لَعَلَّهُمْ يَحْذَرُونَ  Artinya: "Tidak sepatutnya bagi mukminin itu pergi semuanya (ke medan perang). Mengapa tidak pergi dari tiap-tiap golongan di antara mereka beberapa orang untuk memperdalam pengetahuan mereka tentang agama dan untuk memberi peringatan kepada kaumnya apabila mereka telah kembali kepadanya, supaya mereka itu dapat menjaga dirinya," (QS. At-Taubah [9]: 122).

Baca selengkapnya di artikel "Ayat Al-Qur'an Tentang Ilmu Pengetahuan & Kewajiban Menuntut Ilmu" 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun