Mohon tunggu...
Inovasi

Sosio-Historis Al-qur'an dengan Ilmu Munasabah

10 November 2016   07:53 Diperbarui: 10 November 2016   08:13 170
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Media. Sumber ilustrasi: PIXABAY/Free-photos

Judul Resensi            : Sosio-historis Al-Qur’an dengan Ilmu Munasabah                             

Judul Buku : Diskursus Munasabah Al-Qur’an Dalam Tafsir Al-Mishbah

Penulis : Dr. Hasani Ahmad Said, M.A.

Editor : Nur Laili Nusroh, Abdul Manaf

Penerbit : Amzah

Tempat Terbit : Jakarta

Cetakan : Pertama, dicetak oleh Sinar Grafika Offset

Bulan Terbit : April

Tahun Terbit : 2015

Tebal Buku : xxxii + 294 halaman

Jumlah Bab : 5 bab

Ukuran Buku : 23 cm x 15,5 cm

Harga Buku : Rp. 60.000,00

Design Cover : Diah Purnamasari

Layouter : Pawit Suhardi

Resentor                    : Ahmad Aslam Dhofir

Dewasa ini, buku yang berisi tentang bagaimana cara menafsirkan Al-Qur’an secara baik dan benar sesuai dengan ketentuan ilmu tafsir. Buku ini bermanfaat bagi semua yang ingin mengetahui lebih mendalam tentang  setiap ayat pada Al-Qur’an.

Buku ini berisi 4 pembahasan, diantaranya:

Peran Munasabah sebagai Instrumen Penafsiran Al-Qur’an.

Tafsir Al-Mishbah dalam Tradisi Tafsir Nusantara.

Model Munasabah Al-Qur’an dalam Tafsir Al-Mishbah.

Tinjauan Kritis terhadap Konsep dan Penerapan Munasabah dalam Tafsir Al-Mishbah.

Biografi Penulis

Buku “Diskursus Munasabah Al- Qur’an dalam Tafsir Al- Mishbah” ditulis oleh  Mufassir muda, Doktor muda, dan Pakar di bidang Al-Quran dan Tafsir Dr. Hasani Ahmad Said, M.A. Lahir di Banten, 21 Februari 1982. Menyelesaikan pendidikan S-1 hingga S-3 di UIN Syarif Hidayatullah Jakarta dengan waktu yang terbilang cukup singkat.  Dan menyelesaikan studi S-1 nya dalam waktu 3 tahun 4 bulan. Beliau menyelesaikan program S-2 nya pada tahun 2007. Beliau  juga menyelesaikan studi S-3 nya pada tahun 2011. Dengan gelar  lulusan terbaik dalam Pendidikan Kader Mufassir ( PKM ) Pusat Studi Al- Qur’an tahun 2010 dan menjadi Anggota Dewan Pakar Pusat Studi Al-Qur’an. Saat ini beliau menjadi dosen di berbagai universitas yang ada di Indonesia, diantaranya adalah beliau dosen tetap di Fakultas Ekonomi dan Bisnis UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Program Studi S-1 dan S-2, mengampu mata kuliah Tafsir Ekonomi dan Studi Islam. Beliau juga menjadi dosen terbang di Program Pascasajana IAIN Raden Intan Lampung (2012-sekarang) dan Pascasarjana UNISMA Bekasi sejak tahun 2014. Selain itu beliau juga pernah menjadi dosen luar biasa di Fakultas Ushuluddin dan Filsafat, Fakultas Syariah dan Hukum, dan Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan UIN syarif Hidayatullah Jakarta. Dan sampai saat ini, beliau mengajar mata kuliah Membahas Kitab Tafsir di Jurusan Ilmu Al-Quran dan Tafsir di UIN Syarif Hidayatullah Jakarta.

Pembuka Resensi

Di Dalam Buku Diskursus Munasabah Al-Quran Dalam Tafsir Al-Misbah ini, Pembahasan tentang Ilmu Munasabah Al-Quran nya benar-benar Detail, mulai dari arti Munasabah itu sendiri, Al-Quran, dan lain sebagainya. Penulis juga juga mengatakan bahwa di dalam Tafsir Al-Misbah pola Munasabah dibedakan menjadi dua, yaitu pola munasabah ayat, dan pola munasabah surah.

Hasil Review

Pembahasan BAB I, Halaman 1-80 Tentang Munasabah berawal dari kenyataan bahwa sistematika urutan ayat-ayat dan surah-surah Alquran sebagai mana terdapat dalam mushaf Utsmani sekarang tidak berdasarkan pada kronologis turunnya, setiap kali ayat turun, Nabi memberi tahu tempat ayat-ayat itu dari segi sistematika urutannya dengan ayat-ayat atau surah-surah yang lainnya sambil memerintah sahabat untuk menulisnya.

Menurut Al-Qurthubi, Surah Al-Nisa ayat 82 tersebut menjelaskan bahwa salah satu mukjizat Alquran adalah tidak ada pertentangan sedikit pun dari sisi hubungan antara ayat-ayat dan surah-surahnya.

 Sedangkan Al-Zamakhsyari memberikan penjelasan mengenai surat Hud ayat 1 dengam mengumpamakan Alquran susunannya laksana sebuah bangunan yang kokoh. Di satu pihak, Alquran diidealisasi sebagai system nilai sacral dan transdental sementara di pihak lain realistas social yang harus dibimbingnya begitu pragmatis, rasional, dan materialisitis. Oleh karena itu, perlu adanya tafsir untuk mengungkap, menjelaskan, memahami dan mengetahui prinsip-prinsip Alquran tersebut.

Pembahasan BAB II, kajian bagaimana kondisi sosial pengarang, metode, corak serta pendekatan yang digunakan dalamTafsir Al- Mishbah. Seperti yang  kita tahu M. Quraish Shihab adalah penulis Tafsir Al- Mishbah. Beliau menulis kitab tafsir ini dengan penuh keseriusan dan diselesaikan dengan singkat. Dengan memiliki gelar dari hasil study dan risert nya.

Pembahasan BAB III ,  menjelaskan model munasabah alquran dalam tafsir al-mishbah, Al-Zarkasyi menggambarkan corak  munasabah, yaitu munasabah  jumlah satu ayat, munasabah antara permulaan dan akhir ayat (antara mabda’ dan fashilah), munasabah antar ayat dalam satu surah, munasabah antar ayat sejenis dalam berbagai surah, munasabah antara pembuka surah dan penutup surah, munasabah antara akhir surah dan penutup surah, munasabah antara akhir surah dan awal surah lainnya, munasabah antar surah, munasabah antara nama surah dan tujuan atau sasaran penurunannya, serta munasabah antara nama-nama surah.

Membahas BAB IV, memberi tahu bahwa Tafsir Al- Mishbah memiliki ragam kajian munasabah di dalamnya. Dalam mendeskripsikan munasabah M. Quraish Shihab Menggelompokkan menjadi tiga yaitu:

Mengelompokkan sekian banyak ayat dalam satu kelompok kemudian menjelaskan hubungannya dengan kelompok ayat-ayat berikutnya.

Menemukan tema sentral satu arah kemudian mengembalikan uraian kelompok ayat- ayat tersebut kepada sentralnya, dan menghubungkan ayat dengan ayat sebelumnya kemudian menjelaskan keserasiaannya.

Selain munasabah ayat dijelaskan pula bagaimana pola munasabah surat yaitu, munasabah antara suatu surat dan surat sebelumnya, munasabah antara awal uraian surat dengan akhir uraian surat, munasabah antara awal surat dan akhir surat sebelumnya, munasabah antara tema surat dan nama surat, munasabah antara penutup surat dan mukadimah surat berikutnya, munasabah antarkisah dalam satu surat, munasabah antar surat, dan munasabah antara Fawatih Al- Suwar dan Isi surat.

Keunggulan Buku

Penulis dari buku Diskursus ini mengkaji tentang Ilmu Munasabah Al-Quran dengan Pengetahuan yang tinggi.

Pembahasan tentang Ilmu Munasabah dikaji dengan sangat Detail, sehingga layak untuk dibaca

Buku ini juga mengandung banyak aspek-aspek yang sangat membantu dalam memahami materi yang disampaikan penulis dalam pembahasannya, sebagai contoh buku ini memberikan pedoman transliterasi, daftar pustaka, catatan kaki, indeks, biografi penulis dan penutup yang berupa kesimpulan.

Buku ini juga di lengkapi footnote yang jelas dan lengkap sesuai sumbernya di hampir setiap halaman sehingga pembaca dapat mengetahui sumber yang jelas pada isi buku tersebut.

5. Kelemahan Buku

Ada beberapa kosakata yang sulit untuk dipahami, seperti, Menyoal. Pada halaman 69.

Kekurangan buku ini adalah penulis terlalu menggunakan bahasa yang baku sehingga pembaca merasa tidak nyaman dan cepat bosan.

Terlalu banyaknya footnote juga sedikit mengganggu karena terdapat beberapa halaman dimana hampir setengah halamannya.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Inovasi Selengkapnya
Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun