Abstrak
Terjadinya perubahan kurikulum 2006 menjadi kurikulum 2013 mengubah penggunaan istilah penilaian berbasis kelas menjadi istilah penilaian otentik pada kurikulum 2013. Penilaian autentik memiliki relevansi kuat terhadap pendekatan ilmiah dalam pembelajaran sesuai dengan tuntutan Kurikulum 2013, karena penilaian semacam ini mampu menggambarkan peningkatan hasil belajar peserta didik, baik dalam rangka mengobservasi, menalar, mencoba, membangun jejaring, dan lain-lain. Oleh karena itu penilaian otentik lebih sering dinyatakan sebagai penilaian berbasis kinerja (performance based assessment). Penilaian otentik merupakan suatu bentuk penilaian yang para siswanya diminta untuk menampilkan tugas pada situasi yang sesungguhnya. Penilaian otentik melibatkan dua komponen yang harus ada, yaitu suatu tugas (task) bagi para siswa (untuk menampilkan kinerja atau hasil karya), dan sebuah kriteria penilaian atau rubrik (rubrics) yang akan digunakan untuk menilai penampilan berdasarkan tugas tersebut. Penilaian otentik yang dimaksud dalam kurikulum 2013 meliputi kombinasi  berbagai jenis penilaian, yaitu:  penilaian sikap dan kinerja/keterampilan siswa melalui pengamatan, penilaian diri, penilaian antar teman, tes tertulis dan lisan serta penilaian portofolio.
Latar Belakang
Dalam Permendikbud No. 66 tahun 2013 tentang Standar Penilaian Pendidikan dijelaskan bahwa fungsi dan tujuan pendidikan nasional tersebut menjadi parameter utama untuk merumuskan Standar Nasional Pendidikan yang terdiri atas 8 (delapan) standar. Salah satu dari 8 standar tersebut adalah Standar Penilaian Pendidikan yang bertujuan untuk menjamin: (a) perencanaan penilaian peserta didik sesuai dengan kompetensi yang akan dicapai dan berdasarkan prinsip-prinsip penilaian, (b) pelaksanaan penilaian peserta didik secara profesional, terbuka, edukatif, efektif, efisien, dan sesuai dengan konteks sosial budaya; dan (c) pelaporan hasil penilaian peserta didik secara objektif, akuntabel, dan informatif.
Pengertian Penilaian
Penilaian (assesment) adalah proses pengumpulan dan pengolahan informasi untuk mengukur pencapaian hasil belajar peserta didik. Wiggins (dalam Materi Pelatihan Guru Implementasi Kurikulum 2013, 2013) mendefinisikan penilaian autentik sebagai upaya pemberian tugas kepada peserta didik yang mencerminkan prioritas dan tantangan yang ditemukan dalam aktivitas-aktivitas pembelajaran. Penilaian autentik mampu menggambarkan peningkatan hasil belajar peserta didik, baik dalam rangka mengobservasi, menanya, menalar, mencoba, dan membangun jejaring. Penilaian autentik cenderung fokus pada tugas-tugas kompleks atau kontekstual, memungkinkan peserta didik menunjukkan kompetensi mereka yang meliputi sikap, pengetahuan, dan keterampilan dalam kehidupan nyata (real life). Karenanya, penilaian autentik sangat relevan dengan pendekatan ilmiah (scientific approach) dalam pembelajaran di SMA. Hasil penilaian autentik dapat digunakan oleh pendidik untuk merencanakan program perbaikan (remedial), pengayaan (enrichment), atau pelayanan konseling. Selain itu, hasil penilaian autentik dapat digunakan sebagai bahan untuk memperbaiki proses pembelajaran yang memenuhi Standar Penilaian Pendidikan.
Ruang Lingkup Penilaian
Pada Kurikulum 2013 kompetensi dinyatakan dalam bentuk kompetensi inti kelas yang dirinci lebih lanjut dalam kompetensi dasar matapelajaran. Kompetensi Inti (KI) menjadi unsur pengorganisasi (organizing elements) kompetensi dasar, artinya semua kompetensi dasar dan proses pembelajaran dikembangkan untuk mencapai kompetensi yang dinyatakan dalam kompetensi inti. Kompetensi dasar (KD) dikembangkan didasarkan pada prinsip akumulatif, saling memperkuat (reinforced) dan memperkaya (enriched) antarmatapelajaran dan jenjang pendidikan.
Kompetensi Inti dirumuskan sebagai KI-1, KI-2, KI-3, dan KI-4.
§KI-1: kompetensi inti sikap spiritual
§KI-2: kompetensi inti sikap sosial
§KI-3: kompetensi inti pengetahuan
§KI-4: kompetensi inti keterampilan
Untuk setiap materi pokok tertentu terdapat rumusan KD pada setiap aspek KI.
Pendekatan Penilaian
Pendekatan penilaian yang digunakan adalah penilaian acuan kriteria (PAK) atau penilaian acuan patokan (PAP). Dalam Permendikbud Nomor 66 tahun 2013 dijelaskan bahwa PAK merupakan penilaian pencapaian kompetensi yang didasarkan pada kriteria ketuntasan minimal (KKM). KKM merupakan kriteria ketuntasan belajar minimal yang ditentukan oleh satuan pendidikan dengan mempertimbangkan karakteristik Kompetensi Dasar yang akan dicapai, daya dukung, dan karakteristik peserta didik. Sekolah menetapkan acuan patokan sesuai dengan kondisi dan kebutuhannya.
Teknik dan Instrumen Penilaian
1. Penilaian kompetensi sikap
Sikap dalam mata pelajaran berkaitan dengan nilai atau norma yang berhubungan dengan materi pembelajaran. Secara umum, objek sikap yang perlu dinilai dalam mata pelajaran adalah sikap terhadap: materi pelajaran, guru/pengajar, dan proses pembelajaran.Pendidik melakukan penilaian kompetensi sikap melalui observasi, penilaian diri (self assessment), penilaian teman sejawat/antarpeserta didik (peer assessment), dan jurnal. Instrumen yang digunakan untuk observasi, penilaian diri, dan penilaian antarpeserta didik adalah lembar pengamatan berupa daftar cek (checklist) atau skala penilaian (rating scale) yang disertai rubrik, sedangkan pada jurnal berupa catatan pendidik. Penilaian sikap dinyatakan secara kualitatif dengan kriteria Sangat Baik (SB), Baik (B), Cukup (C), dan Kurang (K).
2. Penilaian Kompetensi Pengetahuan
Pendidik menilai kompetensi pengetahuan melalui tes tulis, tes lisan, dan penugasan. Instrumen tes tulis dapat berupa soal pilihan ganda, isian, jawaban singkat, benar-salah, menjodohkan, dan uraian. Instrumen uraian dilengkapi pedoman penskoran. Bentuk soal yang sering digunakan di SMA adalah pilihan ganda dan uraian. Butir soal pilihan ganda terdiri atas pokok soal (stem) dan pilihan jawaban (option). Untuk tingkat SMA biasanya digunakan 5 (lima) pilihan jawaban. Dari kelima pilihan jawaban tersebut, salah satu adalah kunci (key) yaitu jawaban yang benar, dan lainnya disebut pengecoh (distractor).
Contoh soal pilihan ganda.
Mata Pelajaran: Matematika
Kelas/Semester: X / 1
Tahun Pelajaran: 2013/2014
Kompetensi Inti:
3. Memahami,menerapkan, danmenganalisispengetahuanfaktual,konseptual,proseduralberdasarkan rasaingintahunyatentang ilmupengetahuan, teknologi,seni,budaya,dan humanioradengan wawasankemanusiaan, kebangsaan,kenegaraan, danperadabanterkaitpenyebabfenomenadan kejadian,sertamenerapkan pengetahuanprosedural padabidang kajian yang spesifiksesuaidengan bakatdanminatnyauntuk memecahkanmasalah.
Kompetensi Dasar:
3.1 Memilih dan menerapkan aturan eksponen dan logaritma sesuai dengan karakteristik
permasalahan yang akan diselesaikan dan memeriksa kebenaran langkah-langkahnya.
Indikator:
Melakukan operasi aljabar pada bentuk logaritma.
Rumusan butir soal:
Jika 2log a + 2log b = 12 dan 3.2log a – 2log b = 4, maka a + b = …
A. 144B. 272C. 528D. 1.024E. 1.040
JAWABAN : B
Penilaian untuk tes bentuk pilihan ganda, setiap butir soal yang dijawab benar mendapat skor 1, dan yang dijawab salah/tidak dijawab/lebih dari satu jawaban yang dipilih tidak mendapat skor. Nilai siswa adalah (jumlah jawaban benar : jumlah butir soal) x 4.
Contoh: Jumlah soal 40 butir
Adi menjawab benar 32
Nilai Adi = (32/40) x 4 = 3.20
Contoh soal bentuk uraian
Mata Pelajaran: Matematika
Kelas/Semester: X / 2
Tahun Ajaran: 2013/2014
Kompetensi Inti:
3.Memahami,menerapkan, menganalisispengetahuan faktual,konseptual, proseduralberdasarkan rasaingintahunyatentang ilmupengetahuan, teknologi,seni,budaya,dan humanioradengan wawasankemanusiaan, kebangsaan,kenegaraan, danperadabanterkaitpenyebabfenomenadan kejadian,sertamenerapkan pengetahuanprosedural padabidangkajian yang spesifiksesuaidengan bakatdanminatnyauntuk memecahkanmasalah.
Kompetensi Dasar:
3.11 Menganalisis fungsi dan persamaan kuadrat dalam berbagai bentuk penyajian masalah
kontekstual.
Indikator:
Mengidentifikasi masalah yang berkaitan dengan persamaan dan fungsi kuadrat, membuat model matematikanya, menyelesaikan modelnya, dan menafsirkan hasil penyelesaian masalah tersebut.
Rumusan butir soal:
Seutas kawat yang panjangnya 12 meter akan dibuat persegi panjang.
a.Tentukan model matematika dari permasalahan di atas ?
b.Berapa ukuran persegi panjang itu agar luasnya maksimum?
Pedoman penskoran
No
Jawaban
Skor
A
Menentukan Model matematika
Panjang kawat merupakan keliling persegi panjang = 12 meter.
Misalkan panjang = x meter dan lebar = y meter.
Keliling = 12 meter
2x + 2y = 12
x + y    = 6
y = 6 – x
Luas persegi panjang: L(x) = panjang x lebar = x(6–x)= 6x – x2