Salah satu syarat sholat bagi seorang muslim adalah menghadap kiblat. Sementara yang dimaksud arah kiblat adalah  arah atau jarak terdekat sepanjang lingkaran besar yang melewati kota mekah (ka’bah) dengan kota yang bersangkutan. Tujuan pengukuran arah kiblat untuk mengukur tingkat akurasi pada masjid yang merupakan syarat sah menunaikan sholat.
Kelompok 28 KKN UIN Walisongo semarang berinisiasi untuk melakukan pengukuran kembali arah kiblat di masjid Nurul Wardani RT. 03, RW. 06, Kelurahan Wonolopo, Kecamatan Mijen Kota Semarang.
Sebelum melakukan pengukuran arah kiblat terlebih dahulu mengadakan diskusi falak, yakni membahas tentang lingkup Ilmu Falak dan hal-hal yang dipersiapkan sebelum melakukan pengukuran arah Kiblat. Pengukurah arah kiblat dengan menggunakan Mizwala merupakan salah satu tipe alat tradisional penunjuk waktu yang mengandalkan pergerakan sinar Matahari dan Qibla Tracker RHI.
Setelah pengukuran arah kiblat di masjid diharapkan betapa pentingnya arah kiblat yang di tuju saat melaksanakan ibadah dan mengetahui ilmu cara pengukuran arah kiblat yang benar adan mudah.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H