Mohon tunggu...
MNasrulloh
MNasrulloh Mohon Tunggu... Editor - Warga Sipil

Mahasiswa Jurusan Ilmu Falak Fakultas Syariah dan Hukum UIN Walisongo

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Mahasiswa KKN UIN Walisongo Adakan Diskusi Falak dan Pengukuran Arah Kiblat

17 Februari 2022   13:15 Diperbarui: 17 Februari 2022   13:16 104
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Salah satu syarat sholat bagi seorang muslim adalah menghadap kiblat. Sementara yang dimaksud arah kiblat adalah  arah atau jarak terdekat sepanjang lingkaran besar yang melewati kota mekah (ka’bah) dengan kota yang bersangkutan. Tujuan pengukuran arah kiblat untuk mengukur tingkat akurasi pada masjid yang merupakan syarat sah menunaikan sholat.

Kelompok 28 KKN UIN Walisongo semarang berinisiasi untuk melakukan pengukuran kembali arah kiblat di masjid Nurul Wardani RT. 03, RW. 06, Kelurahan Wonolopo, Kecamatan Mijen Kota Semarang.

Sebelum melakukan pengukuran arah kiblat terlebih dahulu mengadakan diskusi falak, yakni membahas tentang lingkup Ilmu Falak dan hal-hal yang dipersiapkan sebelum melakukan pengukuran arah Kiblat. Pengukurah arah kiblat dengan menggunakan Mizwala merupakan salah satu tipe alat tradisional penunjuk waktu yang mengandalkan pergerakan sinar Matahari dan Qibla Tracker RHI.

Setelah pengukuran arah kiblat di masjid diharapkan betapa pentingnya arah kiblat yang di tuju saat melaksanakan ibadah dan mengetahui ilmu cara pengukuran arah kiblat yang benar adan mudah.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun