Mohon tunggu...
M Nafis
M Nafis Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Ilmu Ekonomi Syariah

Orang yang periang, talkative, dan senang belajar hal-hal baru

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pengaruh Penerapan Zakat dalam Upaya Menanggulangi Rantai Kemiskinan di Indonesia

11 Maret 2024   18:34 Diperbarui: 11 Maret 2024   19:14 113
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Indonesia merupakan negara dengan jumlah populasi yang cukup banyak dan sebagai negara dengan populasi Muslim terbesar di dunia. Dengan populasi yang banyak Indonesia menghadapi tantangan yang berat dalam mengurangi tingkat kemiskinan. Meskipun telah banyak upaya yang dilakukan, masih terdapat jutaan masyarakat yang hidup di bawah garis kemiskinan. Di tengah kondisi ini, ekonomi syariah hadir menawarkan alternatif yang berpotensi besar dalam membantu mengatasi masalah kemiskinan. Implementasi prinsip-prinsip ekonomi syariah yang berlandaskan pada keadilan sosial dan distribusi kekayaan yang merata dapat menjadi kunci dalam membuka pintu kemakmuran bagi seluruh lapisan masyarakat Indonesia. Oleh karena itu, pada kesempatan ini, penulis bertujuan untuk mengulas tentang bagaimana penerapan ekonomi syariah dapat berkontribusi dalam upaya penanggulangan kemiskinan di Indonesia, serta implikasinya terhadap pembangunan ekonomi nasional yang inklusif dan berkelanjutan.

Konsep distribusi didasarkan pada prinsip keadilan dan keseimbangan. Islam mengajarkan bahwa kekayaan yang dimiliki seseorang sejatinya adalah amanah dari Allah SWT dan harus digunakan untuk kesejahteraan bersama, bukan hanya untuk kepentingan pribadi. Maka, distribusi kekayaan dalam ekonomi syariah tidak hanya berfokus pada pertumbuhan ekonomi, tetapi juga pada aspek kesejahteraan sosial.

Maqasid syariah dan distribusi kekayaan memberikan panduan tentang bagaimana kekayaan harus didistribusikan agar mencapai kesejahteraan umat. Salah satu dari maqasid syariah adalah untuk melindungi kekayaan (hifz al-mal) yang mencakup pemeliharaan dan distribusi kekayaan secara adil. Hal ini mencerminkan pentingnya sistem distribusi yang adil dalam ekonomi Islam untuk mencegah ketimpangan dan kemiskinan.

Maqashid Syariah selalu menjadi acuan atau pedoman bagi umat Islam yang ingin melakukan pemberdayaan ekonomi masyarakat. Tujuan dan harapan Maqashid Syariah ini dalam meningkatkan perekonomian masyarakat adalah untuk menghasilkan kesejahteraan bagi masyarakat itu sendiri, kesejahteraan baik di dunia maupun di akhirat. Kemiskinan merajalela di Indonesia, dan itu adalah salah satu masalah yang belum ditangani secara maksimal oleh pemerintah. Bahkan latar belakang masyarakat yang kurang mengenyam bangku pendidikan menjadi salah satu permasalahan yang harus diatasi agar dapat dipercaya dalam menjalankan sebuah kerjasama usaha. Banyak investor atau penanam modal dalam pengembangan suatu usaha memilih untuk mempercayai sekelompok kecil individu yang telah memajukan usahanya tanpa memperhatikan maqashid syariah. Padahal, jika seorang investor mau menginvestasikan atau meminjamkan uangnya dalam pengembangan suatu usaha, pasti akan lebih menguntungkan karena akan bermanfaat baik dunia maupun akhirat. Bahkan bisa menjadi sedekah karena akan memperkuat ekonomi lokal dan mengurangi tingkat pengangguran dan kemiskinan yang merajalela.

 Zakat, Infaq, Sedekah, dan Wakaf (ZISWAF) merupakan salah satu pilar penting dalam ekonomi syariah yang berfungsi sebagai alat redistribusi kekayaan. Sistem ini tidak hanya bertujuan untuk membersihkan harta dan jiwa, tetapi juga sebagai sarana untuk mengurangi kesenjangan sosial dan ekonomi melalui distribusi kekayaan yang lebih adil.

Dalam bidang ekonomi, zakat bisa berperan dalam pencegahan terhadap penumpukan kekayaan pada segelintir orang saja dan mewajibkan orang kaya untuk mendistribusikan harta kekayaan nya kepada sekelompok orang fakir dan miskin. Maka, zakat juga berperan sebagai sumber dana yang potensial untuk mengentaskan kemiskinan. Zakat juga bisa berfungsi sebagai modal kerja bagi orang miskin untuk dapat membuka lapangan pekerjaan, sehingga bisa berpenghasilan dan dapat memenuhi kebutuhan sehari- harinya. Peranan Zakat dalam pengentasan kemiskinan adalah adanya kepedulian para aghniya' untuk membayar zakat dan mengeluarkan shadaqah. Zakat merupakan infaq atau pembelanjaan harta yang bersifat wajib, sedang shadaqah adalah sunnah. Dalam konteks ekonomi, keduanya merupakan bentuk distribusi kekayaan di antara sesama manusia. Apabila seluruh orang kaya diberbagai Negara Islam mau mengeluarkan zakatnya secara proporsional dan didistribusikan secara adil dan meratas niscaya kemiskinan akan menjadi sirna.

Pengaruh distribusi zakat terhadap perekonomian distribusi zakat yang efektif dapat memberikan dampak signifikan terhadap perekonomian. Dengan mengalirkan dana zakat ke sektor-sektor produktif, seperti pendidikan dan kesehatan, dapat meningkatkan kapasitas dan produktivitas masyarakat. Seiring berjalannya waktu dapat mempercepat proses pengentasan kemiskinan dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi yang inklusif.

Selain itu, zakat juga memiliki potensi terhadap peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) melalui beberapa mekanisme yang efektif. Melalui pendistribusian Zakat yang efektif, zakat dapat membantu mengangkat masyarakat yang kurang mampu dari garis kemiskinan, yang pada akhirnya akan meningkatkan IPM dengan memperbaiki standar hidup yang layak. Dengan meningkatkan harapan hidup di antara penduduk miskin, zakat dapat berperan dalam meningkatkan IPM secara signifikan. Pengembangan infrastruktur sosial seperti rumah sakit, sekolah, dan fasilitas publik lainnya juga dapat didukung oleh pendistribusian dana  zakat yang efektif, yang pada akhirnya akan meningkatkan kualitas hidup dan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan. Namun, penting untuk mencatat bahwa efektivitas zakat dalam meningkatkan IPM akan tergantung pada pengelolaan dan distribusi dana zakat yang transparan, efisien, dan terkoordinasi dengan baik.

Penelitian empiris menunjukkan bahwa zakat memiliki dampak positif terhadap pembangunan manusia di negara-negara Muslim seperti Bangladesh dan Malaysia, dengan penyaluran dana zakat untuk produksi dan investasi menjadi prioritas untuk mengentaskan kemiskinan. Namun, di Indonesia, zakat belum terbukti memiliki pengaruh signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan manusia, yang mungkin disebabkan oleh masalah dalam penghimpunan dan penyaluran zakat yang belum optimal. Secara keseluruhan, upaya untuk memaksimalkan potensi zakat, meningkatkan kerjasama stakeholder, dan mendukung regulasi pemerintah menjadi kunci dalam memanfaatkan zakat secara efektif untuk memperbaiki kesejahteraan masyarakat.

Implementasi Ekonomi Syariah di Indonesia bukan hanya sekadar penerapan sistem keuangan berbasis hukum Islam, tetapi juga merupakan strategi holistik untuk menanggulangi kemiskinan. Dengan mengedepankan prinsip-prinsip seperti zakat, waqaf, dan profit-sharing, dapat tercipta ekosistem ekonomi yang lebih adil dan berkelanjutan.

Salah satu pilar utama dalam implementasi ini adalah pemanfaatan zakat sebagai instrumen redistribusi kekayaan. Melalui zakat, dana dapat dialokasikan untuk membantu masyarakat yang membutuhkan, termasuk untuk pendidikan, kesehatan, dan pemberdayaan ekonomi. Hal ini tidak hanya mengurangi ketidaksetaraan ekonomi, tetapi juga meningkatkan akses masyarakat terhadap layanan dasar.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun