Mohon tunggu...
MP
MP Mohon Tunggu... Penulis - Mari Menulis
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Hidup mesti bermanfaat bagi orang lain

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Sosok Bupati Tegas, Anne Ratna Mustika Tutup Galian Tanah Ilegal di Sukatani

26 Januari 2021   15:25 Diperbarui: 26 Januari 2021   15:27 385
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

"Anda tidak memimpin dengan  menunjuk dan memberi tahu orang-orang untuk pergi ke sebuah tempat. Anda memimpin dengan pergi ke tempat itu dan membuat contoh" (Ken Kesey, Novelis)

Mungkin itulah kata yang tepat menggambarkan seorang pemimpin yang dimiliki warga Purwakarta. Bahkan, pemimpin itu ialah seorang wanita dengan penuh ketegasan. Dia bernama Anne Ratna Mustika. Ketika banyak laporan-laporan warga terkait kasus tanah merah yang mengakibatkan jalan-jalan sekitar Sukatani yang licin akibat ceceran tanah ditambah hujan yang turun, wanita yang disapa Ambu ini langsung bergerak melakukan inspeksi dadakan ke wilayah Kampung Citapen dan Kampung Cilalawi, Sukatani. 

Galian tanah ilegal di Citapen, Sukatani
Galian tanah ilegal di Citapen, Sukatani

Ambu langsung mengambil keputusan untuk menutup aktivitas galian tanah merah yang ternyata memang tak berizin alias ilegal ini. Ambu Anne mengatakan galian tanah yang berada di Citapen ini belum mengajukan izin dan dirinya langsung menemui pengelola galian ilegal untuk meminta mereka menghentikan aktivitas galian sampai perizinannya ditempuh.

Tak hanya itu, Kepala DPMPTSP Purwaiarta, Nurcahya pun menambahkan bahwa galian tanah ini mengajukan izin lokasi eks HGU HGB Arjasari yang ternyata di lapangan ada lokasi tanah yang di luar dari izin yang dimohonkan, sehingga mendapat peneguran dan penindakan.

"Jika masih tetap jalan ya kami akan kenakan sanksi sesuai Perda Tata Ruang, tergantung apa yang mereka lakukan. Dan kami akan pantau terus di sini bersama Satpol PP Purwakarta dan provinsi," katanya.

Galian tanah yang berada di wilayah Sukatani ini memang sudah benar-benar membahayakan sekali pengguna jalan. Tak sedikit dari mereka mengalami terpeleset karena licinnya jalan. Kasus ini memang bukan sekali dua kali. Namun, tetap para pengelola galian ini membandel tanpa memikirkan dampak terhadap lingkungan juga sekitar. Sebab, tanah-tanah dari galian itu bukan saja berdampak saat musim hujan, melainkan ketika berceceran di jalan di musim kemarau menjadikannya polusi udara dan membahayakan terhadap saluran pernafasan bagi yang melintas. (*)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun