Mohon tunggu...
Mariana
Mariana Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswi

Hobi saya adalah membaca, menulis dan mendengarkan musik. Kepribadian saya cukup santai dalam menghadapi permasalahan yang ada selagi saya mampu mengatasinya. Saya tidak memiliki konten favorit apapun tetapi saya hanya melihat apa yang membuat saya senang dan menambah wawasan untuk diri saya sendiri.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Apa Alasan Pemerintah Melarang Impor Barang Thrift Ke Indonesia?

21 Mei 2023   14:34 Diperbarui: 21 Mei 2023   14:49 134
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Indonesia termasuk salah satu negara penghasil tekstil terbesar yang menempati urutan keenam diantara negara-negara lain seperti China, India, United States, Pakistan, Brazil, Turkey, South Korea, Thailand dan Mexico. Walaupun negara-negara ini memiliki produksi tekstil sendiri, tetapi tidak menutup kemungkinan negara-negara tersebut masih mengimport tekstil dari negara lain. Dan Indonesia sendiri termasuk negara yang mengimport tekstil dan produk tekstil dari negara lain seperti dari China, Korea Selatan, Australia, Thailand dan beberapa negara lain. Menurut Ketua Umum Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) yaitu Ade Sudrajat, mengatakan banyaknya barang tekstil impor karena banyak negara produsen yang membuang kelebihan dari produksinya ke berbagai negara termasuk Indonesia.

Seperti saat ini, yang paling terlihat dari adanya impor produk tekstil ke Indonesia adalah barang thrift. Thrift sendiri diartikan sebagai semua jenis produk-produk bekas (second) yang berasal dari luar negeri dan kemudian dijual kembali dalam harga murah. Budaya thrifting ini sudah ada sejak tahun 1980-an, tetapi baru tren beberapa tahun belakang. Di Indonesia sendiri banyak masyarakat yang mencari barang-barang thrift karena mengikuti perubahan zaman yang semakin modern. Mereka berpendapat bahwa bisa mendapatkan barang bagus bahkan bermerek dengan harga murah merupakan kepuasan sendiri dan bisa menyesuaikan dengan perubahan tren yang terjadi serta dapat meningkatkan kelas sosial.

Namun sejak di keluarkannya larangan thrifting memicu beberapa tanggapan dari masyarakat Indonesia. Terlebih pada tahun 2021, pemerintah melalui Kementerian Perdagangan membuat larangan impor pakaian bekas dari negara-negara lain. Larangan ini diatur pemerintah dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) nomor 51/M-DAG/PER/7/2015 tentang Larangan Impor Pakaian Bekas dan Permendag nomor 40 Tahun 2022 tentang barang Dilarang Eskpor dan Barang Dilarang Impor.

Ada beberapa alasan kenapa pemerintah melarang barang thrift ke Indonesia :

1. Barang thrift dapat membawa penyakit

Barang-barang bekas dari negara lain dianggap bisa saja menjadi sumber penyakit seperti jamur yang dapat mengganggu dan menular masyarakat Indonesia. Kita tidak tahu bahwa bisa saja barang-barang bekas tersebut telah terkontaminasi dengan penyakit dari pengguna sebelumnya walaupun sudah disterilkan. Hal ini yang membuat pemerintah Indonesia melarang masuknya barang thrift untuk menghindari kemungkinan-kemungkinan yang akan terjadi.

2. Kerugian dan turunnya tingkat ekspor

Barang thrift dianggap dapat mengakibatkan kerugian besar bagi negara hingga miliaran rupiah dan turunnya tingkat ekspor yang terjadi. Kerugian ini terjadi karena masyarakat Indonesia yang lebih tertarik dengan barang-barang dari luar yang memiliki harga murah.

3. Ancaman bagi industri dalam negeri

Menurut Presiden Indonesia (Joko Widodo) impor barang thrift sangat menggangggu industri tekstil dalam negeri. Karena banyak pelaku-pelaku usaha yang masih mengimpor tekstil dalam bentuk mentah maupun jadi untuk diperjualbelikan kembali.

4. Merugikan usaha dalam negeri

Bisnis barang thrift yang di impor dari luar dapat merugikan pengusaha-pegusaha lokal seperti UMKM. Hal ini terjadi karena masyarakat lebih tertarik dengan barang branded yang dijual dengan harga murah yang dapat dijangkau.

5. Menjadi sampah di Indonesia

Barang thrift yang di impor dari negara lain tidak semua memiliki kualitas yang bagus, baik itu dari segi bahan, warna bahkan bentuk. Tetapi ada beberapa barang thrift yang di impor dengan kualitas yang tidak layak sehingga menjadi tidak terpakai dan bahkan menjadi sampah yang menumpuk.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun