Serapan dalam bahasa Indonesia merupakan suatu bentuk kaidah transliterasi yang penulisannya sudah disesuaikan dengan aturan baku dalam KBBI. Dengan kata lain, bentuk serapan dibuat berdasarkan aturan dalam KBBI, baik aspek kaidah penulisan yang benar secara lisan maupun tulisan. Menurut kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) kata serapan adalah kata yang diserap dari bahasa lain berdasarkan kaidah bahasa penerimaan. Oleh karena itu, dapat dikatakan sebagai kata serapan jika memenuhi kaidah-kaidah bahasa. Arsya (2019:35) menyebutkan bahwa ada beberapa factor yang menyebabkan terjadinya pola suatu bahasa yang mengambil dari bahasa lain. Contohnya dalam bahasa Indonesia yaitu, munculnya bahasa serapan yang masuk ke dalam bahasa Indonesia yaitu, munculnya bahasa serapan yang masuk kedalam bahasa ini selain disebabkan factor interaksi masyarakat, juga disebabkan factor pesatnya ilmu pengetahuan diberbagai bidang dan kehidupan. Dalam kajian ini, kemajuan dalam berbagai bidangg pengetahuan, keilmuan, seni dan teknologi dapat memperluas kosakata dalam bahasa-bahasa didunia, termasuk bahasa Arab. Tanda baca adalah symbol yang tidak ada hubungannya dengan suaru, kata, atau frasa dalam suatu bahasa. Tanda baca itu sendiri berperan menunjukkan sebuah srtuktur lisan, intonasi, dan jeda pada saat pembacaan.
Transliterasi merupakan suatu bentuk alih aksara dari huruf aslinya ke huruf lain (huruf alphabet dalam bahasa Indonesia). Istilah ini muncul untuk memudahkan masyarakat dalam penyebutan istilah asingnya. Akan tetapi, kata transliterasi yang digunakan didalam bahasa Indonesia, belum sesuai dengan kaidah baku KBBI.Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H